Dejurnal.com, Purwakarta – Pada Peringatan HUT RI ke-77, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta,warga binaan dari jumlah 448 yang mendapatkan Remisi umum sebanyak 291 orang.
281 orang RU1 dan yang 10 orang RU 2,akan Tetapi dari jumlah 10 orang RU 2 yang langsung bebas hanya 3 orang langsung berkumpul dengan keluarganya pada hari ini,Untuk yang 7 orangnya harus menjalani pidana subsider karena mereka tidak mampu bayar otomatis mereka menjalani.
Hal tersebut dikatakan kalapas
Kelas IIB Purwakarta, Sopiana kepada awak media, Rabu (17/8/2022).
Menurutnya, selain dari pemberian Remisi kepada warga binaan juga adanya pemusnahan ratusan barang bukti hasil penggeledahan atau razia di kamar-kamar Warga Binaan Yang merupakan bukti komitmen kami Lapas Kelas IIB Purwakarta guna mencegah pengendalian narkoba dari Lapas dan mensterilkan lingkungan lapas dari barang-barang terlarang, yang tidak boleh dibawa dan di miliki warga Binaan kedalam lingkungan Lapas.
Barang-barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil penggeledahan dari bulan September 2021 hingga awal bulan Agustus 2022.
“Selama kurang lebih 11 bulan, petugas Lapas Purwakarta menemukan 70 unit handphone, 59 buah charger handphone, 22 buah hedset, 49 buah kabel listrik, 2 buah modem wifi internet dan 20 buah terminal listrik yang berhasil diamankan serta dimusnahkan hari ini,” kata Kalapas
Masih menurut Kalapas, Pihaknya rutin melakukan sidak ke kamar-kamar warga binaan minimal empat kali dalam sebulan.
Ini untuk mencegah peredaran narkoba yang dilakukan para WBP yang ada di Lapas Purwakarta penggeledahannya kita lakukan secara rutin dan insidentil
“Kondisi lapas sendiri hingga tanggal 17 Agustus 2022, terdapat 448 orang warga binaan. Pihaknya pun masih akan terus melakukan penggeledahan secara rutin, demi menegakkan hukum dan peraturan di lapas, sesuai arahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI,” Tegasnya.
“Kegiatan ini merupakan komitmen dari seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang dalam mewujudkan zero halinar,” pungkasnya
Pemusnahan yang digelar di depan gedung Aula Lapas Kelas IIB Purwakarta, dihadiri Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Dandim 0619/Purwakarta, Letkol Arm Andi Achmad Afandi, Wakapolres Purwakarta, Kompol Rizaldi Satriya Wibowo, Danyon Armed 9 Pasopati Kostrad, Letkol Arm Bani Kelana Sepang, Kepala Kemenag Purwakarta, Sopian, Ketua MUI Purwakarta, KH Jhon Dien dan tamu undangan lainnya***Budi