• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Lapas Kelas IIB Purwakarta Musnahkan Ratusan Barang bukti Hasil Penggeledahan di Kamar Warga Binaan

bydejurnalcom
Rabu, 17 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Lapas Kelas IIB Purwakarta Musnahkan Ratusan Barang bukti Hasil Penggeledahan di Kamar Warga Binaan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pada Peringatan HUT RI ke-77, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta,warga binaan dari jumlah 448 yang mendapatkan Remisi umum sebanyak 291 orang.
281 orang RU1 dan yang 10 orang RU 2,akan Tetapi dari jumlah 10 orang RU 2 yang langsung bebas hanya 3 orang langsung berkumpul dengan keluarganya pada hari ini,Untuk yang 7 orangnya harus menjalani pidana subsider karena mereka tidak mampu bayar otomatis mereka menjalani.

Hal tersebut dikatakan kalapas
Kelas IIB Purwakarta, Sopiana kepada awak media, Rabu (17/8/2022).

Menurutnya, selain dari pemberian Remisi kepada warga binaan juga adanya pemusnahan ratusan barang bukti hasil penggeledahan atau razia di kamar-kamar Warga Binaan Yang merupakan bukti komitmen kami Lapas Kelas IIB Purwakarta guna mencegah pengendalian narkoba dari Lapas dan mensterilkan lingkungan lapas dari barang-barang terlarang, yang tidak boleh dibawa dan di miliki warga Binaan kedalam lingkungan Lapas.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Barang-barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil penggeledahan dari bulan September 2021 hingga awal bulan Agustus 2022.

“Selama kurang lebih 11 bulan, petugas Lapas Purwakarta menemukan 70 unit handphone, 59 buah charger handphone, 22 buah hedset, 49 buah kabel listrik, 2 buah modem wifi internet dan 20 buah terminal listrik yang berhasil diamankan serta dimusnahkan hari ini,” kata Kalapas

Masih menurut Kalapas, Pihaknya rutin melakukan sidak ke kamar-kamar warga binaan minimal empat kali dalam sebulan.
Ini untuk mencegah peredaran narkoba yang dilakukan para WBP yang ada di Lapas Purwakarta penggeledahannya kita lakukan secara rutin dan insidentil

“Kondisi lapas sendiri hingga tanggal 17 Agustus 2022, terdapat 448 orang warga binaan. Pihaknya pun masih akan terus melakukan penggeledahan secara rutin, demi menegakkan hukum dan peraturan di lapas, sesuai arahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI,” Tegasnya.

“Kegiatan ini merupakan komitmen dari seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang dalam mewujudkan zero halinar,” pungkasnya

Pemusnahan yang digelar di depan gedung Aula Lapas Kelas IIB Purwakarta, dihadiri Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Dandim 0619/Purwakarta, Letkol Arm Andi Achmad Afandi, Wakapolres Purwakarta, Kompol Rizaldi Satriya Wibowo, Danyon Armed 9 Pasopati Kostrad, Letkol Arm Bani Kelana Sepang, Kepala Kemenag Purwakarta, Sopian, Ketua MUI Purwakarta, KH Jhon Dien dan tamu undangan lainnya***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ratusan personel polsek dan Polres Cirebon Kota bagikan bansos ke rumah warga

Next Post

Peringati Hari Kemerdekaan RI ke77, Bupati Garut Ajak Semua Pihak Bangkit Hadapi Pandemi Covid-19

Related Posts

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Disperkim Garut Serius Mengelola Proyek Anggaran Banprov

Sabtu, 6 Oktober 2018

Hari Santri Nasional 2025 di Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Santri Kawal Kemerdekaan Menuju Peradaban Dunia

Rabu, 22 Oktober 2025
Tangkapan layar video, Kepala SMP Negeri 1 Cikidang, Odang Suherman, viral.

Viral Video Pernyataan Seorang Kepala Sekolah Merasa Diperas Oknum, Tokoh Muda Cikidang : Terangkanlah, Pak Guru!

Jumat, 17 Februari 2023

Sidang Gugatan Klinik Syaibah, Kesaksian AT Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Penyidik Satpol PP

Jumat, 26 September 2025

Mayat Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Karangpapak Ditemukan Sat Polairud

Jumat, 4 April 2025

Direktur LBH Seroja-24 : Penertiban PKL Pasar Samarang Harus Pakai Prinsip Kehati-hatian

Minggu, 27 Maret 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste