• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Diduga Selewengkan Dana BLT, Kaur Keuangan Desa Cirendeu Diringkus Polisi

bydejurnalcom
Rabu, 24 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Diduga Selewengkan Dana BLT, Kaur Keuangan Desa Cirendeu Diringkus Polisi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Seorang pria berinisial MD (32) yang menjabat kaur keuangan di Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta diringkus jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.

MD ditangkap atas dugaan penyalahgunaan jabatan dengan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Desa dengan total mencapai Rp 334 juta rupiah.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan pelaku melakukan tindak kejahatan ini berulang kali hingga terakhir bisa diungkap polisi pada Mei 2022 lalu.

BacaJuga :

Kekeringan Belum Usai, Asep Rahmat Kembali Kirim Air Bersih ke Jelat Ciamis

Agenda Panggung Khanha Ade KS, Giriharja 2 Putu Oktober Ini

Panggung Atharrazka Hadir di Hutan Jati Cijauh, Pemuda dan Warga Beri Dukungan

“Modus operandinya tersangka sebagai kaur keuangan melakukan penarikan uang dana desa, kemudian uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi, begitu ia melakukan kejahatan awal kemudian melajukan kejahatan kedua untuk menutupi kejahatan pertama dan terus kemudian melakukan kejahatan ketiga untuk menutupi kejahatan kedua, begitu terus dari Januari sampai Mei 2022,” Jelas Pria yang akrab disapa Edwar itu, pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Dijelaskan Edwar, awal mula tindak korupsi yang dilakukan tersangka, yaitu adanya laporan warga yang merasa tidak menerima uang bantuan langsung tunai (BLT) yang seharusnya sudah ia terima, kemudian sejumlah warga itu menanyakan kepada pihak desa dan lanjut membuat laporan polisi.

“Itu sumber anggaran dari dana desa yang diperuntukkan untuk bantuan langsung tunai Covid-19, puluhan warga yang terdaftar seharusnya menerima uang sebesar Rp 300 ribu dari dana itu,” Tutur Perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.

Untuk melancarkan aksinya, kata Edwar, ada sejumlah stempel yang dipalsukan oleh tersangka dan tersangka di tangkap saat dalam pelariannya di wilayah Bandung.

“Dalam kasus ini, kita sudah periksa sebanyak 113 saksi. Pelaku di tangkap di sebuah hotel yang ada di Kota Cimahi. Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” tegas Edwar.

Kapolres menambahkan, tersangka mengaku melakukan itu untuk memenuhi gaya hidup dan kebutuhan pribadi termasuk membayar Cicilan beberapa pinjaman online.

“Pelaku mengaku hasil dari Korupsi tersebut dipergunakan untuk memenuhi gaya hidupnya,” singkat Edwar.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita uang tunai Rp 64 juta, satu unit HP, dua unit motor, dan setumpuk berkas atas tindak kejahatan pelaku.

“Pelaku terancam dengan pasal 8 dan pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan UU UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman kurungan hingga 20 tahun penjara dan denda hingga Rp. 1 Milyar Rupiah,” tutup AKBP Edwar Zulkarnain.***(Budi )

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

One Day Sevice UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II, Implementasi Awal Pelayanan Juara

Next Post

DPRD Gelar Paripurna Pelantikan Budianto Jadi Ketua DPRD Karawang

Related Posts

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan
deSport

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Minggu, 4 Oktober 2026
Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong
deNews

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Minggu, 4 Oktober 2026
Kandang Closed House Naratas Group Jadi Laboratorium Pembelajaran Perunggasan di Ciamis
deNews

Kandang Closed House Naratas Group Jadi Laboratorium Pembelajaran Perunggasan di Ciamis

Minggu, 4 Oktober 2026
Kekeringan Belum Usai, Asep Rahmat Kembali Kirim Air Bersih ke Jelat Ciamis
deNews

Kekeringan Belum Usai, Asep Rahmat Kembali Kirim Air Bersih ke Jelat Ciamis

Minggu, 4 Oktober 2026
Agenda Panggung Khanha Ade KS, Giriharja 2 Putu Oktober Ini
deNews

Agenda Panggung Khanha Ade KS, Giriharja 2 Putu Oktober Ini

Minggu, 4 Oktober 2026
Panggung Atharrazka Hadir di Hutan Jati Cijauh, Pemuda dan Warga Beri Dukungan
deWisata

Panggung Atharrazka Hadir di Hutan Jati Cijauh, Pemuda dan Warga Beri Dukungan

Minggu, 4 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Bupati Bandung Bernostalgia Saat Safari Ramadan di Desa Cangkuang Wetan Dayeuhkolot

Kamis, 6 Maret 2025

Meski Selesai Dibangun RSUD Soreang Tidak Langsung Operasional

Selasa, 27 Oktober 2020

Teh Nia : Bangga Jelekong Banyak Lahirkan Seniman Hebat

Selasa, 3 November 2020

Suplai Air PDAM Tirta Raharja Terganggu Akibat Perbaikan Pipa Jebol

Kamis, 22 Oktober 2020

Seorang Pria Tak Sadarkan Diri Ditemukan di Pinggir Sungai Cimanuk

Minggu, 23 Maret 2025

Guna Meningkatkan Minat Baca, DKP Purwakarta Gandeng Sekolah Swasta

Senin, 14 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste