• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Ampibi Garut Desak Pemerintah Serius Lakukan Tindakan Pencegahan Bencana Akibat Ulah Manusia

bydejurnalcom
Selasa, 27 September 2022
Reading Time: 3 mins read
Ampibi Garut saat beraudiensi tentang pencegahan bencana sehari sebelum terjadinya banjir pameungpeuk, Kamks (22/9/2022).

Ampibi Garut saat beraudiensi tentang pencegahan bencana sehari sebelum terjadinya banjir pameungpeuk, Kamis (22/9/2022).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Lima kecamatan di Garut bagian selatan diterjang bencana banjir dan longsor pada Jumat, 23 September 2022 lalu, mengakibatkan kerugian harta benda, lahan pertanian rusak, ribuan jiwa terdampak, juga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu orang di rawat serta menghancurkan infrastruktur jalan, jembatan, sarana pendidikan dan keagamaan.

Bencana yang terjadi kali kedua ini menjadi perhatian beberapa lembaga dan elemen masyarakat yang peduli terhadap lingkungan termasuk Aliansi Masyarakat Peduli Penanggulangan Bencana Indonesia (AMPIBI) Garut.

Melalui Andri Hidayatulloh selalu Ketua Ampibi menjelaskan bahwa bencana hidro meteorologi dan geologi di Kabupaten Garut semakin mengkhawatirkan karena  mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat seiring masifnya kerusakan alam Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

“Hutan lindung jadi kebun sayuran, bukit sebagai tanggul alami dikeruk untuk pariwisata yang tapa konsep, hal ini sangat meningkatkan risiko dan ancaman  bencana alam,” ujarnya melalui rilis yang diterima dejurnal.com, Selasa (27/9/2022).

Menurutnya, terjadinya kerusakan alam dapat disebabkan faktor peristiwa alam dan akibat ulah manusia. Kerusakan lingkungan hidup dapat diartikan sebagai proses deteriorasi atau penurunan mutu (kemunduran) lingkungan. Deteriorasi lingkungan ini ditandai dengan hilangnya sumber daya tanah, air, udara, punahnya flora dan fauna liar, dan kerusakan ekosistem. Kerusakan lingkungan hidup memberikan dampak langsung bagi kehidupan manusia bahwa kerusakan lingkungan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan tinggi rendahnya risiko bencana di suatu kawasan seperti daerah Kabupaten Garut.

“Bencana-bencana tersebut akan menjadi rutinitas jika rusaknya lingkungan tidak segera di perbaiki. Meskipun jika ditelaah lebih lanjut, bencana seperti banjir, abrasi, kebakaran hutan, dan tanah longsor bisa saja terjadi karena adanya campur tangan manusia juga,” terangnya.

Kerusakan yang disebabkan oleh manusia ini, tambah Andri, justru lebih besar dibanding kerusakan akibat bencana alam. Ini mengingat kerusakan yang dilakukan bisa terjadi secara terus menerus dan cenderung meningkat. Kerusakan ini umumnya disebabkan oleh aktifitas manusia yang tidak ramah lingkungan seperti perusakan hutan dan alih fungsi hutan, pertambangan, pencemaran udara, air, dan tanah dan lain sebagainya.

“Bencana yang terus terjadi sejak 2016, 2019, 2020, 2021 hingga 2022 sangat merugikan ribuan jiwa terdampak, kehilangan jiwa dan harta benda,” tandasnya.

Karena itu AMPIBI akan terus mengawal proses penanggulangannya dan sangat menanti keseriusan pemerintah pusat, provinsi dan daerah untuk menanggulangi kejadian bencana alam di Garut.

“Kita akan meminta KLHK mengevaluasi kebijakan kebijakan yang bisa menurunkan daya dukung lingkungan, BNPB harus serius mendorong anggaran penanggulangan bencana untuk kabupaten Garut, Kementrian PUPR melalui BBWS Cimanuk-Cisanggarung dan BPDAS Cimanuk-Citanduy harus turun tangan atas terjadinya perubahan sempadan sungai, sedimentasi, abrasi dan mengevaluasi kondisi bendung copong terutama saluran tersiernya. Perum Perhutani, PT Agro Jabar, PTPN VIII, harus turun tangan untuk turut serta menyelesaikan masalah kerusakan lingkungan/hutan yang terjadi,” tuturnya.

Kementerian ESDM harus mengevaluasi atas izin pertambangan yang di keluarkan, pemerintah provinsi dan daerah kabupaten Garut harus serius dalam menangani persoalan lingkungan yang menyebabkan terjadinya bencana, apalagi kabupaten Garut satu-satunya kabupaten yang memiliki perda tataruang berbasis mitigasi bencana, harus diimplementasikan bukan hanya sekedar dokumen normatif. Sedangkan pihak DPRD harus mendorong dari sisi kebijakan politik yang pro keberlanjutan ekologi, keselamatan lingkungan dan masyarakat.

“Kami AMPIBI sangat menantikan keseriusan pemangku kebijakan untuk menjamin keselamatan masyarakat Garut dari ancaman bencana,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Himbau Kamtibmas, Bhabin Adi Dharma Polsek Gunung Jati Polres Ciko Sambangi Warga

Next Post

Ajak Kondusifitas, Bhabin Astana Polsek Gunung Jati Polres Ciko sambangi warga

Related Posts

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima
Parlementaria

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kamis, 30 Oktober 2025
Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan
deNews

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan

Kamis, 30 Oktober 2025
Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan
deNews

Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025
Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya
deEdukasi

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

Rabu, 29 Oktober 2025
DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor
deNews

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Rabu, 29 Oktober 2025
Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid
Kalam

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Rabu, 29 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Dukung Optimalisasi Satu Data Indonesia, Diskominfo Ciamis Gelar Bimtek Metadata Statistik

Selasa, 20 Mei 2025

Pasien Covid-19 Membludak, RSUD Ciereng Subang Buka Lowongan Kerja Nakes

Selasa, 15 Juni 2021

Ratusan Guru Ngaji Kabupaten Bandung Dibagi Beras dan Daging Hari Ini

Kamis, 22 Februari 2024
Ketua DKKG, Irwan Hendarsyah, SE

Gebrakan Kapolres Baru Jaring Puluhan Remaja Penikmat Pil Setan, DKKG : Tamparan Bagi Generasi Tak Berbudaya

Minggu, 20 Juni 2021

Program Guru Ngaji Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Ustadz dan Ustadzah

Selasa, 14 November 2023

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Kamis, 12 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste