Kamis, 24 Oktober 2024
BerandadeEdukasiLSM Penjara Garut Laporkan Dugaan SMK Tak Berijin Namun Terima Siswa ke...

LSM Penjara Garut Laporkan Dugaan SMK Tak Berijin Namun Terima Siswa ke Disdik Jabar

Dejurnal.com, Garut – LSM Penjara Kabupaten Garut melaporkan adanya dugaan SMK belum memiliki berijin namun menerima siswa pada PPDB Tahun 2022, pelaporan disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui KCD Pendidikan XI dan ditembuskan ke Satpol PP dan Gubernur Jabar.

“Pelaporan ini dilakukan setelah kita melakukan dengar pendapat (audiensi) dengan pihak KCD Pendidikan XI di DPRD Kabupaten Garut beberapa waktu lalu,” ujar Ketua LSM Penjara Kabupaten Garut, Kusep Kuswandi, Jumat (16/9/2022).

Menurutnya, selain ke Gubernur dan Disdik Jabar, pihak Satpol PP pun kami beri tembusan karena disini ada pelanggaran Pergub Tentang PPDB. “Kita bakal mendorong Satpol PP Jabar untuk melakukan penyegelan terhadap SMK yang diduga tak berijin namun tetap bandel menerima siswa,” tandasnya.

Kusep mengungkapkan bahwa SMK yang diduga tak berijin itu berada di selatan dan utara Kabupaten Garut. “Yang sudah kami terima informasinya ada di kecamatan Peundeuy dan Banyuresmi,” ungkapnya.

Lanjut Kusep, pelaporan dilakukan berdasarkan arahan dari KCD Pendidikan XI, karena tanpa pelaporan tentunya tak akan ada tindak lanjut sementara siswa yang mendaftar terhadap SMK yang diduga tak berijin ini menjadi korban. “Kami tak menginginkan adanya “trafiking gaya baru” terhadap siswa, dimana siswa mendaftar di sekolah A, namun dapodiknya terdaptar di sekolah B,” tandasnya.

Kusep berharap dengan adanya pelaporan ini, ke depan tak ada lagi sekolah setingkat SMK yang belum berijin namun bandel dengan menerima siswa dimana tentunya akan merugikan anak didik kita ke depan. “Kita berharap Pemprov Jabar menindaklanjuti laporan kita,” harapnya.

Terkait hal itu, Kepala KCD Pendidikan XI Jabar, Aang Karyana mengaku sudah menerima laporan dua SMK di Kabupaten Garut yang diduga tak berijin namun menerima siswa.

“Senin besok kita akan rapat dan membentuk tim guna menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Aang kepada dejurnal.com melalui sambungan aplikasi perpesanan.

Dua tim yang akan dibentuk, lanjut Aang Karyana, satu menindaklanjuti terkait permasalahan ijazah dan satu tim lagi untuk sekolah belum berijin namun terima siswa. “Untuk permasalahan ijazah di negeri, clear ya, ini yang masih njelimet sekolah swasta,” ungkapnya.

Ketika ditanya tindakan yang akan diambil bila diketahui SMK tak berijin namun memiliki siswa, Aang mengatakan bahwa pihaknya akan memverifikasi dulu di lapangan dan memastikan status siswanya.

“Kita prioritaskan menyelamatkan siswanya dulu, untuk selanjutnya nanti kita berkoordinasi dengan pimpinan,” pungkasnya.***Raesha/Yo

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI