Dejurnal.com, Bandung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 2500 sertipikat Hak atas Tanah di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Sertipikat diserahkan secara langsung kepada 10 perwakilan masyarakat Jawa Barat di Gedung Indoor Komplek Stadion Si Jarak Harupat Soreang, Kamis (8/9/2022).
Sertipikat tersebut merupakan program Pendaftran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan di enam kabupaten/kota se Jawa Barat. Kabupaten Purwakarta sebanyak 320 sertipikat, Kabupaten Bandung 500 sertipikat, Kota Bandung 400 sertipikat, Kabupaten Sumedang 150 sertipikat , Kota Cimahi , 130 sertipikat, dan Kabupaten Bandung Barat 1000 sertipikat.
Hadi menjelaskan, total bidang tanah di seluruh Indonesia sekitar 126 juta bidang. “Seluruhnya harus didaftarkan serta disertipikatkan. Saat ini telah terdaftar 815 juta bidang atau setara 64% persen dari total bidang 126 juta bidang, ” katanya.
Capaian ini, kata menteri bukan hanya hasil kerja Kementerian ATR/ BPT sendiri, ada peran dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah daerah, dalam hal ini gubernur, bupati, wali kita beserta jajaran yang telah membantu kantor wilayah BPN Provinsi dan kantor Pertanahan di tiap-tiap kabuopaten/ kota.
Hadi berharap dengan kerja sama yang baik, Kementeeian ATR /BPN dan pemerintah daerah dapat bersama-sama berupaya untuk menghadirkan manfaat dan nilai tambah di tengah masyarakat serta bekerja dengan baik untuk memajukan Indonesia.
“Sertipikat tanah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat. Dengan terbitnya sertipikat tanah tersebut, maka sudah jelas letak luas, dan nama pemilik tanah. Selain itu, terbitnya sertipikat tanah dapat meminimalisir sengketa pertanahan dan akan mengurangi ruang gerak mapia pertanahan, ” urainya.
Manfaat lain dari sertipikat tanah, yaitu dapat dijaminkan ke lembaga keuangan formal sebagai modal kerja atau usaha. Dengan sertipikat tanah masyarakat dapat mengakses permodalan ke perbankan dengan kalkulasi dan perhitingan yang matang. Dengan demikian diharapkan tarap pereko omian masyarakat meningkat.
Menteri ATR/Kepala BPN menghimbau masyarakat untuk menyimpan sertipikat dengan baik. “Jika perlu, sertipikat tanah dipotocopi terlebih dahulu dan disimpan dalam plastik agar aman jika terdapat resiko terkena air, ” tutupnya. *** Sopandi