• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Paripurna DPRD Kabupaten Karawang Bahas Rancangan KU-APBD dan PPAS TA 2022

bydejurnalcom
Selasa, 13 September 2022
Reading Time: 3 mins read
Paripurna DPRD Kabupaten Karawang Bahas Rancangan KU-APBD dan PPAS TA 2022
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Sidang Paripurna DPRD Karawang bahas rancangan KU-APBD PPAA tahun 2022 di hadiri Unsur pimpinan DPRD, Bupati Karawang Hj Cellika Nurahadiana Wakil Bupati Aef Saefullah , Forkominda, Kompok Pakar, Sekda, para kepala OPD , Inspektur pembantu, dan camat Lurah , pimpiman partai politik dan unsur BUMD, BUMN, Perguruan tinggi, Ormas LSM, Pers dan unsur kepemudaan di gedung Paripurna DPRD Senin (12/9/2022).

Rapat paripurna Persetujuan dan Penetapan, Rancangan Peraturan DPRD tentang tata beracara Badan Kehormatan
dan Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS TA 2022 serta pembentukan Pansus- Pansus DPRD yakni Pansus Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang No. 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Serta Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD TA 2022.

Sedangkan agenda pembentukan pansus raperda tentang tuntutan pembendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan barang daerah. Pembentukan pansus raperda tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016 rencana pembangunan jangka menengah daerah 2016-2021. Serta penyampaian nota pengantar raperda tentang APBD tahun anggaran 2019.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, proyeksi anggaran pendapatan tahun anggaran 2019 sebesar Rp 3,689 triliun. Dengan rincian PAD pada RAPBD sekitar Rp 1,430 triliun, dengan meliputi pajak daerah Rp 993 miliar, restribusi daerah Rp 128,5 milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 8,2 miliar dan PAD lainnya yang sah Rp 3,3 miliar.

Untuk dana perimbangan sebesar Rp 1,6 milyar dengan meliputi. Dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp 350,4 miliar, dana alokasi umum Rp 1,239 triliun, dana alokasi khusus belum dianggarkan menunggu informasi dari pemerintah pusat. Sedangkan pendapat lain-lain yang sah sebesar Rp 669 miliar, dengan meliputi dana bagi hasil dari provinsi Rp 359,6 miliar, dana desa Rp 283,7 miliar dan dana insentif daerah Rp 25,7 miliar.

Dikatakan, rencana anggaran belanja daerah pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 3,690 triliun. Adapun mengenai rincian, belanja tidak langsung anggaran tahun 2019 Rp 1,983 triliun dengan rincian belanja pegawai Rp 1,349 triliun, belanja hibah Rp 20,8 miliar, bantuan sosial Rp 53,9 miliar, bantuan bagi hasil kepada pemerintah desa Rp 112,2 miliar dan belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa dan partai politik Rp 445,9 miliar, serta belanja tidak terduga Rp 1,5 miliar.

Adapun alokasi anggaran belanja langsung direncanakan Rp 1,7 triliun. Pagu anggran belanja diarahkan untuk biaya program kerja pemerintah daerah yang akan dilaksanakan oleh 62 Perangkat Daerah yang bersifat program kegiatan dan operasional rutin pada masing-masing PD,” ujar bupati.

Menurut bupati, bahwa kegiatan pembangunan baik yang bersumber dari forum musrembang maupun aspirasi masyarakat melalui hasil reses DPRD. Tentunya membutuhkan anggaran yang sangat besar, sedangkan kemampuan fiskal daerah yang tercermin dari besaran penerimaan umum daerah masib belum memadai.

Oleh karena itu, berdasarkan hasil perhitungan pada saat penyusunan KUA PPAS, RAPBD tahun anggaran 2019 diproyeksi masih mengalami defisit Rp 250,3 miliar. Namun demikian, berdasarkan hasil pembahasan tim anggaran pemerintah daerah angka tersebut dapat ditutupi. Dengan melakukan perhitungan atas komponen pendapatan, khususnya dana perimbangan dan melakukan efesiensi terhadap belanja.

Sehingga performa RAPBD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2019 pada penyampaian nota keuangan ini tidak mengalami defisit anggaran berjalan.

“Kami berharap bahwa dalam tahapan pembahsan RAPERDA RAPBD tahun anggaran 2019 dapat difokuskan penajaman terhadap pencapaian target RPJMD. Yang ditetapkan kepada kebijakan umum anggaran dengan mempertahankan RAPBD tanpa anggaran defisit berjalan, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 61 ayat (2) peraturan Menteri Dalam Negeri,” pungkasnya.**GD/RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pastikan Berjalan Aman Dan Lancar, Polisi Lakukan Pendampingan Pendistribusian BPNT

Next Post

Gunarto, SH : Jangan Ada ODGJ Ditelantarkan

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Ormas Grib Jaya dan Ketua PPKH Sinergis Mendampingi Penanganan Masalah KPM Kecamatan Cisompet

Minggu, 6 Februari 2022
Foto : Bawaslu Ciamis berfoto bersama peserta

Ngabuburit Pengawasan tahun 2025 Bawaslu Ciamis Rangkul Cipayung Plus

Rabu, 5 Maret 2025

Mada Barak Indonesia Cianjur Siap Ciptakan Pilkada Cianjur Kondusif

Minggu, 23 Agustus 2020

Sebuah Bengkel Motor Di Karangpawitan Dilalap Si Jago Merah, Damkar Garut Sibuk Jinakan Api

Senin, 2 November 2020

Angin Puting Beliung Terjang Soreang, Bupati Bandung Ajak Masyarakat Waspada

Sabtu, 20 September 2025

Qurban Di Masa Pandemi Covid 19, Begini Kata Bupati Bandung

Kamis, 23 Juli 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste