• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Paripurna DPRD Kabupaten Karawang Bahas Rancangan KU-APBD dan PPAS TA 2022

bydejurnalcom
Selasa, 13 September 2022
Reading Time: 3 mins read
Paripurna DPRD Kabupaten Karawang Bahas Rancangan KU-APBD dan PPAS TA 2022
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Sidang Paripurna DPRD Karawang bahas rancangan KU-APBD PPAA tahun 2022 di hadiri Unsur pimpinan DPRD, Bupati Karawang Hj Cellika Nurahadiana Wakil Bupati Aef Saefullah , Forkominda, Kompok Pakar, Sekda, para kepala OPD , Inspektur pembantu, dan camat Lurah , pimpiman partai politik dan unsur BUMD, BUMN, Perguruan tinggi, Ormas LSM, Pers dan unsur kepemudaan di gedung Paripurna DPRD Senin (12/9/2022).

Rapat paripurna Persetujuan dan Penetapan, Rancangan Peraturan DPRD tentang tata beracara Badan Kehormatan
dan Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS TA 2022 serta pembentukan Pansus- Pansus DPRD yakni Pansus Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang No. 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Serta Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD TA 2022.

Sedangkan agenda pembentukan pansus raperda tentang tuntutan pembendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan barang daerah. Pembentukan pansus raperda tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016 rencana pembangunan jangka menengah daerah 2016-2021. Serta penyampaian nota pengantar raperda tentang APBD tahun anggaran 2019.

BacaJuga :

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, proyeksi anggaran pendapatan tahun anggaran 2019 sebesar Rp 3,689 triliun. Dengan rincian PAD pada RAPBD sekitar Rp 1,430 triliun, dengan meliputi pajak daerah Rp 993 miliar, restribusi daerah Rp 128,5 milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 8,2 miliar dan PAD lainnya yang sah Rp 3,3 miliar.

Untuk dana perimbangan sebesar Rp 1,6 milyar dengan meliputi. Dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp 350,4 miliar, dana alokasi umum Rp 1,239 triliun, dana alokasi khusus belum dianggarkan menunggu informasi dari pemerintah pusat. Sedangkan pendapat lain-lain yang sah sebesar Rp 669 miliar, dengan meliputi dana bagi hasil dari provinsi Rp 359,6 miliar, dana desa Rp 283,7 miliar dan dana insentif daerah Rp 25,7 miliar.

Dikatakan, rencana anggaran belanja daerah pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 3,690 triliun. Adapun mengenai rincian, belanja tidak langsung anggaran tahun 2019 Rp 1,983 triliun dengan rincian belanja pegawai Rp 1,349 triliun, belanja hibah Rp 20,8 miliar, bantuan sosial Rp 53,9 miliar, bantuan bagi hasil kepada pemerintah desa Rp 112,2 miliar dan belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa dan partai politik Rp 445,9 miliar, serta belanja tidak terduga Rp 1,5 miliar.

Adapun alokasi anggaran belanja langsung direncanakan Rp 1,7 triliun. Pagu anggran belanja diarahkan untuk biaya program kerja pemerintah daerah yang akan dilaksanakan oleh 62 Perangkat Daerah yang bersifat program kegiatan dan operasional rutin pada masing-masing PD,” ujar bupati.

Menurut bupati, bahwa kegiatan pembangunan baik yang bersumber dari forum musrembang maupun aspirasi masyarakat melalui hasil reses DPRD. Tentunya membutuhkan anggaran yang sangat besar, sedangkan kemampuan fiskal daerah yang tercermin dari besaran penerimaan umum daerah masib belum memadai.

Oleh karena itu, berdasarkan hasil perhitungan pada saat penyusunan KUA PPAS, RAPBD tahun anggaran 2019 diproyeksi masih mengalami defisit Rp 250,3 miliar. Namun demikian, berdasarkan hasil pembahasan tim anggaran pemerintah daerah angka tersebut dapat ditutupi. Dengan melakukan perhitungan atas komponen pendapatan, khususnya dana perimbangan dan melakukan efesiensi terhadap belanja.

Sehingga performa RAPBD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2019 pada penyampaian nota keuangan ini tidak mengalami defisit anggaran berjalan.

“Kami berharap bahwa dalam tahapan pembahsan RAPERDA RAPBD tahun anggaran 2019 dapat difokuskan penajaman terhadap pencapaian target RPJMD. Yang ditetapkan kepada kebijakan umum anggaran dengan mempertahankan RAPBD tanpa anggaran defisit berjalan, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 61 ayat (2) peraturan Menteri Dalam Negeri,” pungkasnya.**GD/RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pastikan Berjalan Aman Dan Lancar, Polisi Lakukan Pendampingan Pendistribusian BPNT

Next Post

Gunarto, SH : Jangan Ada ODGJ Ditelantarkan

Related Posts

Hajat Huluwotan Warnai Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung di Desa Mekarsari Pasirjambu
Budaya

Hajat Huluwotan Warnai Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung di Desa Mekarsari Pasirjambu

Minggu, 19 Oktober 2025
Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat
Budaya

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025
Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deHumaniti

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

DPMPTSP Ciamis Ingatkan Pelaku Usaha Segera Laporkan Realisasi Investasi Triwulan III 2025 Lewat OSS

Senin, 6 Oktober 2025

Laskar Merah Putih Markas Cabang Cianjur Berbagi Sembako

Jumat, 1 Mei 2020

Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

Senin, 5 Mei 2025

Gaji Para Anggota DPRD Garut Terlambat? Ini Besaran Gaji Menurut JDIH

Sabtu, 5 Oktober 2019

Tak Miliki Bukti Kepemilikan, Puskesmas DTP Mande Diduga Serobot Tanah Warga

Rabu, 12 Februari 2020
Kapolres Subang AKBP Sumarni (Asep/dejurnal.com)

Pembunuhan Sadis Ibu-Anak di Subang, Polisi : Sudah Ada Titik Terang

Senin, 23 Agustus 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste