• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pembunuhan Karyawan Pabrik Tahu Cibiuk Garut Diungkap

bydejurnalcom
Kamis, 15 September 2022
Reading Time: 1 mins read
Pembunuhan Karyawan Pabrik Tahu Cibiuk Garut Diungkap
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Garut – YM (34) Pelaku yang membunuh Rahmat Karyawan Pabrik tahu di Cibiuk Garut, selain membunuh, Pelaku mengambil sejumlah uang dan Handphone milik Korban. Hal itu diungkapkan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat memimpin Konferensi pers di Mapolres Garut. Kamis (15/9/2022).

“Selain membunuh korban dengan cara memukulkan sebilah besi berukuran 1 meter ke kepala korban sebanyak dua kali, Pelaku pun membawa dompet korban yang berisi sejumlah uang senilai 2 juta rupiah dan Handphone milik Korban.”, ungkap Wirdhanto.

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, Polisi berhasil menangkap YM (34) di Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat pada Selasa Malam (13/9/2022).

BacaJuga :

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

“Tidak dalam kurun waktu 24 jam, Tim Sancang Polres Garut yang di Backup Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap dan mengamankan Pelaku di Cihampelas KBB pada Selasa malam.”, ujarnya.

Adapun Motif Pelaku membunuh korban, Wirdhanto menjelaskan, setiap hari korban yang merupakan karyawan senior di Pabrik tahu tersebut selalu mengolok-olok tersangka.

“Motif nya sakit hati, korban setiap hari selalu mengolok-olok tersangka, karena masalah tinggi badannya, kemudian ada kata-kata yang tidak baik, sehingga Tersangka ini tersinggung.”, jelasnya.

Akibat perbuatannya itu, Tersangka YM (34) dijerat dengan pasal pembunuhan berencana termasuk juga pasal pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

“Pasal 340 KUHP dan pasal 365 KUHP dengan ancama hukuman seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.”, pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Toserba Indomart di Pasirjambu Roboh, Sedetik Sebelum Kejadian 5 Orang Karyawan Loloskan Diri

Next Post

Kapolda Bersama Gubernur Jabar Bagikan 2000 Paket Bansos Kepada Nelayan Kabupaten Indramayu

Related Posts

Foto : Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan (KPP) DPRKPLH Ciamis, Irwan Efendi bersama Kepala DPRKPLH Ciamis Giyatno, dan Komunitas Bank Sampah Kabupaten Ciamis, saat memperkenalkan program BerSeka di acara Halal Bihalal Asobsi. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Lewat BerSeKa, Ciamis Wujudkan Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sejak dari Desa

Sabtu, 11 April 2026
Foto : ASOBSI DPD Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama pembina dan komunitas. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Halal Bihalal ASOBSI Ciamis, Silaturahmi dan Edukasi Pengelolaan Bank Sampah

Sabtu, 11 April 2026
Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut
deNews

Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut

Sabtu, 11 April 2026
Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang
deNews

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Sabtu, 11 April 2026
Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran
deNews

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Jumat, 10 April 2026
Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif
deNews

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Jumat, 10 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Foto : pantauan arus balik terakhir dishub Ciamis

Hasil Pemantaun Terakhir Arus Balik, Dishub Ciamis, Pengamanan Kondusif.

Selasa, 8 April 2025

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Selasa, 18 November 2025

Hari ke 5 PSBB Purwakarta, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid 19

Minggu, 10 Mei 2020

Bertempat di Yogyakarta : Pengurus SMSI Perwakilan Indramayu Periode 2023-2026 Dilantik

Sabtu, 16 September 2023

Ketegangan Sempat Mewarnai Audiensi Aliansi Umat Islam Bersama Pemkab Garut di Gedung DPRD

Jumat, 14 Maret 2025

Siswa SMAN 6 Diduga Bunuh Diri Akibat Perundungan, Anggota DPR Imas Aan Ubudiah : Ini Tamparan Keras Bagi Dunia Pendidikan

Kamis, 17 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste