Dejurnal.com, Garut – Diskominfo Kabupaten Garut mengaku belum berani menginventarisir jumlah perusahaan media massa yang eksis Garut, ada pun kerjasama dengan media massa berdasarkan adanya proposal atau ajuan dari media yang bersangkutan.
Menurut Kabid Yeni, pada tahun 2022 ini Diskominfo menganggarkan untuk kerjsama media senilai Rp 600 juta yang diperuntukan bagi 70 media. Sayangnya, pihak Diskominfo tidak memberikan informasi secara rinci nama media dan besaran anggaran per media.
Hal itu terungkap dalam audiensi Forum Komunikasi Media Siber (FKMS) di ruang banggar DPRD Kabupaten Garut bersama Komisi I, Sekretaris DPRD, Kadis Diskominfo dan beberapa Kabid, Senin (19/9/2022).
Dalam audiensi tersebut, FKMS mendesak kepada Diskominfo Kabupaten Garut agar berani mengambil terobosan dengan menginventarisir semua media massa yang eksis di Garut dan mempenetrasikan anggaran untuk media berdasarkan regulasi.
“Kalau kerjasama Pemkab Garut dengan media massa berdasarkan proposal atau ajuan, apakah bisa dipastikan media-media yang kerjasama tersebut benar-benar perusahaan pers atau bukan?.” tutur Koordinator FKMS, Yohannes.
Pasalnya, lanjut ia, dikhawatirkan media yang mengajukan proposal tersebut tidak sesuai perusahaan pers yang diamanatkan undang-undang tentumya menjadi rancu.
“Kita beraudiensi untuk mendorong Diskominfo berani menginventarisir perusahaan media, jangan sampai media yang tak jelas juntrungannya diakomodir sementara media yang eksis diabaikan,” terangnya.
Hal serupa disampaikan Sekwan Dedi Mulyadi yang menyatakan ada usulan anggaran senilai Rp 400 juta untuk media namun pihaknya belum mengetahui media mana yang mempenetrasikan anggaran tersebut.
Berita acara hasil audiensi tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Garut mendorong Diskominfo untuk lebih intens berkomunikasi dan melakukan verifikasi faktual kepada perusahaan pers yang bekerjasama dalam liputan media dan memperhatikan skema serta model kerja sama dengan dengan perusahaan pers.***Red