Dejurnal.com, Bandung – Pasca dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung Pengganti Antara Waktu (PAW) Hi. Evi Riyanti menyampaikan rasa syukur karena Ia bisa mewakili daerah pemilihan (Dapil) 6 yang terdiri dari Kecamatan Baleendah, Pacet, Ciparay, dan Kertasa, khususnya untuk menyampaikan aspirasi.
Dengan resmi dirinya bergabung di DPRD Kabupaten Bandung, Ia mengaku akan meneruskan perjuangan Hj. Neneng Hadiani, anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang digantikannya karena meninggal dunia.
“Alhamdulillah setelah dilantik, perjuangan Hj. Neneng yang dulu akan saya jalankan. Melanjutkannya dengan sebaik-baiknya, supaya masyarakat Dapil 6 sekarang ada perwakilan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Hj. Evi seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang peresmian Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Bandung Sisa Masa Jabatan 2019-2024 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (27/10/2022).
Sebagai anggota DPRD dari kaum Hawa, kata Evi , Ia akan memperjuangkan progran-rogram perempuan di Kabupatem Bandung.
Terkait Kursi partainya di Kabupaten Bandung yang sekarang 11 kursi, Evi mengaku untuk tahun 2024 nanti harus lebih. ***Sopandi