• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Bingung, Eksaminasi Publik di PN Pati Tidak Membuahkan Hasil

bydejurnalcom
Kamis, 27 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
Bingung, Eksaminasi Publik di PN Pati Tidak Membuahkan Hasil
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Pati – Audiensi Eksaminasi Publik di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati tidak membuahkan hasil. Pasalnya, Humas tidak berani membahas putusan No.06/Pdt.G.S/2020/PN.Pti, dan menyatakan kebingungan.

Aris Dwi Hartoyo Humas PN Pati, dalam kesempatan itu menyatakan bingung apa yang mau dikaji dalam putusan itu, karena Hakim (Agung Irawan) yang sudah memutuskan perkara itu sudah pindah ke Aceh.

“Saya tidak memiliki kewenangan untuk membahas itu, Karena, putusan Hakim satu, tidak bisa di komentari oleh hakim lainnya (Privasi Hakim),” kata Aris. Kamis (27/10/2022).

BacaJuga :

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Sementara itu, Karyanto SH., Pendamping Hukum (PH) Sukesi seusai Audiensi Eksaminasi Publik itu mengatakan, jika pihaknya hari ini bertemu dengan Humas Pengadilan, dan telah melaksanakan Audiensi dengannya, terkait masalah yang derita Sukesi.

“Pelaksanaan Audiensi ini diikuti oleh sekitar 20 peserta, yang membahas akan apa yang sudah menjadi putusan Hakim dalam perkara Sukesi saat itu,” kata Karyanto SH.

Hasil dari audiensi itu tadi memang banyak terjadi pembatasan-pembatasan dari pertanyaan kita, Sukesi dalam mencari keadilan, tidak mendapatkan keadilan.

“Humas tidak bisa menjawab sesuai dengan hati nurani, dan itu dinilai sangat menyimpang sekali, dari apa yang dilakukan oleh Sukesi,” tegasnya.

Meskipun putusan itu tidak bisa dibatalkan, kita akan tetap menolong Sukesi untuk mencari keadilan, dan saya akan menggugatnya.

“Karena itu, tidak sesuai dengan norma-norma Hukum, dan saya pastikan itu nol rupiah sesuai dengan janji saya, saya ikhlas dan tidak ada tendensi apapun,” tandas Karyanto SH sang pengacara asal Pati itu.***BUNGKUS

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Begini Kata Hj. Evi Riyanti Pasca Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung

Next Post

Pimpin Acara Sertijab Asops Kopasgat Dan Sahli Bidang Tekinfo Kopasgat,
Begini Kata Komandan Kopasgat

Related Posts

Polisi  Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong  Jauhi Narkoba
Hukum dan Kriminal

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026
7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan
deWisata

7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan

Selasa, 6 Oktober 2026
Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Kepala.UPT Perparkiran Dishub Kabupaten Bandung Doddi.

Dishub Lakukan Evaluasi dan Pembinaan untuk Tingkatkan PAD Kabupaten Bandung dari Perparkiran

Sabtu, 5 Juni 2021

Dinsos Garut Janjikan BPJS Gratis untuk Nenek Kayah

Selasa, 6 Maret 2018
Anggota DPRD dari F PKB H. Uya Mulyana (3 dari kiri) dan Kepala Desa Cigondewah Hilir Syai'ul Huda ( paling kanan) berpose seusai reses. (Sopandi/dejurnal.com)

Reses Anggota F PKB di Cigondewah Hilir, H. Uya Jelaskan Kenapa Banyak Guru Ngaji Undur Diri

Rabu, 27 Juli 2022

Dilantik Bupati Bandung, Berikut Kadis yang Dimutasi di KM 0 Situ Cisanti Kertasari

Selasa, 22 Juli 2025

Cegah Kecelakaan Pelajar, Disdik Ciamis Gencarkan Larangan Motor untuk Siswa SD-SMP

Senin, 5 Mei 2025
Foto : BKPSDM Ciamis terus percepat pengisian kekosongan jabatan struktural

Upaya Pemkab Ciamis Tuntaskan Kekosongan 124 Jabatan Struktural

Kamis, 17 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste