• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPW Foksi Jatim : Siapa Bertanggung Jawab Dalam Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang ?

bydejurnalcom
Selasa, 4 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
DPW Foksi Jatim : Siapa Bertanggung Jawab Dalam Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang ?
ShareTweetSend

Dejuenal.com, Surabaya – Korban tragedi Kanjuruhan yang meninggal di rumah sakit kebanyakan mengalami sesak nafas dan terinjak-injak suporter yang lain, karena panik akibat tembakan gas air mata dari polisi. Akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, sebanyak 130 orang lebih dilaporkan tewas.

Sebelumnya, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi usai suporter Arema memasuki lapangan karena timnya kalah 2-3 dari Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Insiden itu direspons polisi dengan menghadang dan menembakkan gas air mata.

Penggunaan gas air mata oleh polisi menjadi sorotan dalam kejadian ini. Padahal dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), petugas keamanan tidak diperkenankan memakai gas air mata.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Terkait dalam kejadian ini Ketua Umum DPW Forum Komunikasi Santri Jawa Timur (FOKSI), Erlangga Bicky menyampaikan ucapan turut berduka cita atas terjadinya kejadian nahas tersebut dan meminta Pemerintah dalam hal ini Kapolri untuk mengusut permasalahan ini hingga usai, serta mengevaluasi kinerja Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Malang.

“Saya Ucapkan Bela Sungkawa dan Turut Berduka Cita atas kejadian yang menjadi sejarah kelam Dunia persepak bolaan di Indonesia dan juga kepada para keluarga korban kejadian tersebut semoga diberi ketabahan dan kesabaran dalam kejadian ini,” ujarnya saat ditemui di Sekretariat DPW Foksi Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

“Kejadian nahas yang memakan korban hingga ratusan jiwa tersebut harus di evaluasi besar-besaran oleh Pemerintah terutama pengamanan dalam kejadian nahas tersebut, dalam hal ini Kinerja Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Malang menjadi sorotan utama,” tambahnya

Dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, penggunaan gas air mata dilarang yang tertuang pada pasal 19 b) tertulis, ‘No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used’ atau bisa diartikan ‘senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.

“Jelas dalam aturan FIFA sudah melarang penggunaan gas air mata dalam pembubaran massa didalam stadion, yang tentu penggunaan gas air mata ini akan menimbulkan kepanikan hingga akhirnya para penonton berdesakan di pintu keluar stadion untuk menghindari efek dari gas air mata tersebut,” terangnya

Penggunaan gas air mata yang digunakan oleh Aparat Kepolisian ini harus dievaluasi alasan penggunaan nya, sebab penggunaan gas air mata ini sudah dilarang oleh FIFA.

“Saya meminta Pemerintah dalam hal ini Kapolri mengevaluasi Kinerja Kapolda Jatim dan juga Kapolres Malang terkait penggunaan gas air mata yang ditembakkan dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. Apabila terbukti ada kelalaian standar operasional dalam penyelidikan yang dilakukan maka Kapolri wajib untuk mencopot Kapolda Jawa Timur dan juga Kapolres Malang sebab tidak ada satu pun pertandingan sepak bola yang sebanding dengan nyawa,” tegasnya.***(Muh Nurcholis)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Soliditas TNI-Polri ,  Bhabinkamtibmas  Suranenggala lor Polsek Kapetakan Polres Ciko sambangi warga

Next Post

Pesan Kapolri ke Perwira SIP Angkatan ke-51: Jadilah Agen Penggerak Reformasi Kultural Polri

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Kepala Bagian Hukum dan Persidangan DPRD Kabupaten Garut, Asep Noor Hidayat

DPRD Kabupaten Garut Persiapkan Agenda Rapat Paripurna Sambut Bupati dan Wakil Bupati Setelah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025

Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Km 130 A, Wilayah Hukum Polres Indramayu

Selasa, 11 April 2023
Foto : kegiatan kaji banding SMPN 1 Baregbeg

Keren, Sekolah Percontohan UKS Terbaik di Jawa Barat Ada di Ciamis

Minggu, 23 Maret 2025

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sindangrasa Edukasi Anak Usia Dini Paud Mandiri

Jumat, 7 April 2023

Saluran Dibawah Bangunan Indomaret Mampet, Panumbangan Banjir Saat Hujan

Jumat, 10 Januari 2020

Barabaja Garut Dirikan Posko Dapur Umum Bagi Korban Banjir Bandang

Kamis, 2 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste