Dejurnal.com, Garut – Ramai pemberitaan mangkirnya salah satu mantan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Garut Periode 2014 – 2019 atas pemeriksaan dugaan Kasus BOP – Reses – Pokir yang saat ini masih terus ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Garut, menjadi sorotan publik.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Garut yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Periode 2019 -2024 ini, sebagaimana disampaikan dalam berita direncakan akan diperiksa pada tanggal 05 Oktober 2022, dianggap mangkir atas ketidakhadirannya.
Saat dikonfirmasi dejurnal.com melalui sambungan aplikasi perpesanan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ade Ginanjar mengaku dibuat bingung dan kesal atas adanya pemberitaan tersebut.
“Saya binggung atas berita itu entah apa maksudnya, yang pasti hari ini tidak ada jadwal pemanggilan,” Jelasnya yang mengaku sedang memimpin rapat kerja, Rabu (5/10/2022).
Ade Ginanjar yang lebih akrab dipanggil Kang AGR ini menyatakan bahwa dirinya sedang memimpin rapat. “Ya, makanya tadi saya lagi mimpin rapat dikantor,” Tegasnya.
Ketika ditanya soal pemberitan yang sudah jadi perbincangan publik dan sudah diangkat oleh beberapa media, Ade Ginanjar bahwa berita itu hoax. “Saya nggak tahu maksudnya apa ke saya, dibilang mangkir naon na kitu,” tandasnya.
H. Ade Ginajar saat ditanya jika ada surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Garut, dirinya menegaskan, pasti dari waktu itu setiap ada jadwal saya datang dan tidak pernah mangkir. “Hatur nuhun salam kanggo orang Garut kasadayana,” pungjasnya.***Yohaness