• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Penganiayaan Oleh Oknum ASN Di Karawang

bydejurnalcom
Sabtu, 1 Oktober 2022
Reading Time: 1 mins read
Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Penganiayaan Oleh Oknum ASN Di Karawang
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap sejumlah orang, oleh oknum ASN di Pemkab Karawang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si dalam Konferensi Pers di Mapolda Jabar, Jum’at (30/9/2022) mengatakan, total sudah ada 12 orang saksi yang dimintai keterangan.

Menurutnya, dari empat terlapor tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan seorang lainnya masih berstatus terlapor.

BacaJuga :

Kepala DPRKPLH Ciamis Dr. Giyatno Jadi Delegasi Indonesia di Forum ASEAN

Yuda Puja Turnawan : Saatnya Anggaran Garut Lebih Berpihak pada Kaum Lemah

Concern Dalam Pengelolaan Sampah, Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan Asean ESC Award 2025 Kategori Clean Land

“Jadi, dua ASN dan dua lagi bukan ASN, yang sudah jadi tersangka salah satunya ASN,” ujar Ibrahim Tompo.

Tiga orang tersangka itu masing-masing berinisial L, DA, dan RA. Dari ketiga tersangka itu, baru L yang sudah ditahan. Sedangkan DA dan RA, belum memenuhi panggilan kepolisian.

“Tersangka yang belum memenuhi panggilan itu satu ASN dan satu sipil. Untuk kedua tersangka ini, kita harap bahwa koperatif untuk menjalani proses hukumnya dan untuk bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilaksanakan,” katanya.

Menurut dia, jika keduanya tidak memenuhi panggilan Polisi, maka pihaknya tak segan melakukan upaya hukum lain, salah satunya dengan penangkapan.

“Kita memproses kasus ini tegak lurus, tidak ada kepentingan apapun, kita berusaha memproses kasusnya dengan akuntabel, normatif, objektif sesuai norma hukum yang ada,” tutup Kombes Ibrahim Tompo. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bacakan Pancasila, Kapolres Cirebon Kota secara khidmat pimpin Upacara hari kesaktian Pancasila

Next Post

Korwil Pendidikan Karangpawitan Gelar Festival Tunas Bahasa Sunda

Related Posts

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025
1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis
deNews

1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis

Kamis, 4 September 2025
Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator
deNews

Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator

Kamis, 4 September 2025
Kepala DPRKPLH Ciamis Dr. Giyatno Jadi Delegasi Indonesia di Forum ASEAN
deNews

Kepala DPRKPLH Ciamis Dr. Giyatno Jadi Delegasi Indonesia di Forum ASEAN

Kamis, 4 September 2025
Yuda Puja Turnawan : Saatnya Anggaran Garut Lebih Berpihak pada Kaum Lemah
Legislator

Yuda Puja Turnawan : Saatnya Anggaran Garut Lebih Berpihak pada Kaum Lemah

Rabu, 3 September 2025
Concern Dalam Pengelolaan Sampah, Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan Asean ESC Award 2025 Kategori Clean Land
deNews

Concern Dalam Pengelolaan Sampah, Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan Asean ESC Award 2025 Kategori Clean Land

Rabu, 3 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

478 KPM Di Desa Ciparay Kecamatan Ciparay Terima BPNT

Kamis, 20 Juni 2019

Resmikan Gedung Subdenpom Persiapan, Bupati Sukabumi Komitmen Tingkatkan Keamanan dan Pertahanan

Kamis, 13 Februari 2025

Teh Nia : Bangga Jelekong Banyak Lahirkan Seniman Hebat

Selasa, 3 November 2020

Rombongan Touring Demokrasi KPU Jabar Disambut Hangat KPU Ciamis

Senin, 4 November 2024

KADIN Garut dan Tantangan Konstitusional Dunia Usaha Daerah

Rabu, 25 Juni 2025

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste