Dejurnal.com, Garut – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Jawa Barat, Aang Karyana menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan yang dianggap perlu atas adanya SMK tak berijin namun menerima siswa melalui PPDB tahun 2022.
“Sebelumnya kita telah membentuk tim kerja untuk mendatangi salah satu SMK diduga tak berijin di Kecamatan Pendeuy, dan tim dipimpin oleh Kasubag KCD XI,” jelas Aang Karyana kepada dejurnal.com, Rabu (5/10/2022).
Kemarin, lanjutnya, tim yang berjumlah empat orang dan diberi surat tugas No. 1445/PK.11.01-CDPW.XI/2022 telah datang ke Kecamatan Peundeuy untuk memastikan laporan adanya dugaan SMK tak berijin namun terima siswa. “Fakta di lapangan memang benar adanya, itu sekolah SMK IT dan sekolah ini belum memiliki ijin operasional,” tandasnya.
Aang mengatakan, jumlah siswa yang telah diterima SMK ini sebanyak 123 orang siswa dan semuanya dimasukan di salah satu sekolah di Kecamatan Mekarmukti.
“Tim diterima langsung oleh pengurus yayasan dan yang bersangkutan telah mengakui bahwa SMKnya belum berijin, namun untuk SMPnya sudah berjalan,” ujarnya.
Menurut Aang, berdasarkan penelusuran tim di lapangan bahwa pengurus yayasan yang menaungi SMK tersebut adalah seorang ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Kendati demikian Aang menegaskan pihaknya lebih fokus untuk menyelamatkan siswa yang telah kadung diterima di PPDB tahun 2022.
“Pihak yayasan sudah kita beri warning dan beberapa rekomendasi yang akan dituangkan dalam fakta integritas, paling lambat hari Jumat besok harus diterima untuk menjadi bahan laporan ke Dinas Pendidikan Jabar,” katanya.
Rekomendasi yang dituangkan dalam fakta integritas tersebut adalah
- Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa dipindahkan ke sekolah (SMK) terdekat.
- Tidak melaksanakan KBM di SMK IT selama ijin operasional belum ada.
- Ijin operasional dipersilahkan untuk terus diproses.
- Selama belum ada ijin operasional dilarang untuk menerima siswa baru.
“Pada proses masa transisi perpindahan siswa ke SMK terdekat, proses KBM siswa harus tetap berjalan, dan pihak yayasan bersedia untuk menanggung biaya siswa tetap belajar,” pungkas Aang Karyana.***Raesha