deJurnal.com, Sumedang – Dari jadwal verifikasi faktual (verfak) keanggotaan KPU dimulai sejak 15 Oktober hingga 4 Nopember 2022. Kini salah satu kecamatan yang sedang di verfak keanggotaan di Kecamatan Conggeang.
Dari dua orang pelaksana verfak KPU yang terjun ke Kecamatan Conggeang dipimpin Sektetaris KPU Sumedang, Adnal N. Tjenreng,
” Untuk verfak keanggotaan dari KPU Sumedang sudah berlangsung tiga hari dimulai sejak Selasa ( 18/10/22) ini. Dan ke Kecamatan Conggeang kami berdua. Sebelumnya kami melakukan di Kecamatan Sumedang Utara “, ujar nya, saat bertemu di Kantor Kecamatan Conggeang, Kamis, ( 20/10/22).
Kami datang berdua untuk melaksanakan verfak ini, tambah Adnal, dan mudah – mudahan dua hari selesai. Adapun cara verfak keanggotaan ini dilakukan dengan cara langsung ke alamat rumah nya masing – masing.
” Kita datangi langsung ke rumah masing – masing anggota parpol yang tertera di SIPOL. Dan jumlah sample yang di verfak ini berawal dari KPU RI yang jumlahnya ditentukan secara acak menggunakan metode Krejcie – Morgan”, jelas nya.
Dari hasil verfak keanggotaan ini, tukas Adnal, datanya kita kirim lagi langsung ke KPU RI untuk kemudian bila ada perbaikan dilakukan di jadwal perbaikan.
” Jadwal perbaikan dimulai dari tanggal 10 sampai 23 Oktober 2022 ini. Ada 9 partai yang di verfak keanggotaan ini yang sebelumnya telah usai dilakukan verfak kesekretariatan”, pungkas nya.***( Jeky EPSA).