• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Mudah dan Ringan Cukup Bayar Pokok Tunggakkan
Denda PBB Dihapus

bydejurnalcom
Rabu, 26 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
Kepala Bidang Pajak 2 Bapenda Kabupaten Bandung Adid Nurulloh.

Kepala Bidang Pajak 2 Bapenda Kabupaten Bandung Adid Nurulloh.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, S.IP., M.Si kembali memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat membayar pajak daerah, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak daerah tersebut tertuang dalam Perbub nomor 302 tahun 2022.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Erwan Kusumah melalui Kepala Bidang Pajak 2, Adid Nurulloh menjelaskan, pemerintah kabupaten Bandung kembali telah mengeluarkan kebijakkan terkait relaksasi penghapusan denda pajak sejak tahun 1994 sampai akhir tahun 2022.

BacaJuga :

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Kebijakkan relaksasi penghapusan denda ini, pemerintah kabupaten memotivasi masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam rangka percepatan pembangunan di kabupaten Bandung.

“Kali ini Bupati Bandung memberikan berbagai kemudahan-kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak PBB nya, diantaranya sejak 1 Oktober sampai 30 Desember 2022 mendatang, para wajib pajak cukup membayar tunggakkan pokok saja, baik melalui gerai Alfamart, Indomart, tokopedia atau chanel yang telah disediakan maupun langsung ke Bank BJB, dan secara otomatis tunggakkan denda sejak tahun 1994 terhapuskan,” jelas Adid di ruang kerjanya, Selasa (25/10/2022).

Dijelaskan Adid, sekarang masyarakat wajib pajak tidak perlu datang ke kantor BAPENDA untuk mengajukan permohonan penghapusan denda yang tertunggak.
“Begitu wajib pajak membayar PBB tahun berjalan dan tunggakkannya, secara otomatis denda sudah terhapuskan tanpa ada surat permohonan ke kantor BAPENDA,” tandas Adid.

Kemudahan lainnya bagi wajib pajak yang berdomisili di luar kabupaten Bandung, dapat langsung membayar di tempat domisili wajib pajak, tidak perlu ke Kabupaten Bandung.

“Mengingat aplikasi bayar PBB ini sudah host to host dengan bank BJB, maka pembayaran PBB dapat dimana saja. Artinya, bagi wajib pajak yang berdomisili di luar kabupaten Bandung tetapi lokasi objek pajaknya di sini, tetap bisa membayar dimana wajib pajak berada,” jelas Adid.

Sementara terkait dengan proses kalibrasi cetak massal buku PBB tahun 2023 yang sekarang sedang dikerjakan, maka proses pelayanan lainnya seperti splitzing, balik nama, perubahan dan layanan lainnya, sejak 1 November 2022 dihentikan sementara (cutoff). Hal tersebut untuk menghindari ketimpangan dan sinkronisasi data nantinya.

Adid berharap masyarakat wajib pajak agar dapat memanfaatkan semaksimal mungkin kebijakkan relaksasi penghapusan denda pajak ini, dan bayar pajak tepat waktu.

“Sesungguhnya pajak yang dibayarkan tersebut dikembalikan ke masyarakat melalui berbagai pembangunan di kabupaten Bandung,” pungkas Adid. ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Berikan Bantuan Bahan Bangunan Untuk Pembangunan DKM Al Kautsar

Next Post

Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi, Sudah Layak Untuk Dimekarkan?

Related Posts

Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa
deNews

Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa

Rabu, 3 September 2025
Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai
deNews

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Selasa, 2 September 2025
Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut
deNews

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

Selasa, 2 September 2025
DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Baznas dan BJB Serahkan Bantuan Welas Asih Melalui Pemkab Purwakarta

Jumat, 16 Juli 2021

Pemdes Cipanengah Gelar Rapat Terbatas Dengan Poktan, Bahas Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat

Jumat, 11 Juli 2025

KPU Garut Umumkan Waktu Pendaftaran Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024

Presiden RI Resmikan Serta Soft Launching Pelabuhan Patimban Subang

Minggu, 20 Desember 2020

Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu, Begini Respon Warga Selatan Garut

Minggu, 29 Oktober 2023

PGRI Kabupaten Bandung Berharap Adendum PPPK Guru Menggunakan Data yang Akurat

Selasa, 30 Juli 2024

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste