• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polres Ciamis Bersama Dinkes Imbau Apotik dan Toko Obat Tak Layani Resep Berbentur Cair Atau Sirup

bydejurnalcom
Senin, 24 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
Polres Ciamis Bersama Dinkes Imbau Apotik dan Toko Obat Tak Layani Resep Berbentur Cair Atau Sirup
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Polri secara masif memberikan imbauan kepada seluruh Apotek maupun Klinik dan toko obat untuk sementara tidak melayani penjualan obat-obatan jenis sirup. Ini dilakukan setelah muncul pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak dan kejadian tersebut menjadi perhatian besar semua pihak tak terkecuali institusi Polri.

Imbauan yang dilakukan secara masif ini dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polri di Indonesia. Tak terkecuali jajaran Polres Ciamis Polda Jabar.

Seperti yang dilakukan oleh Sat Binmas Polres Ciamis Polda Jabar ke sejumlah klinik dan Apotek di pusat kota Kabupaten Ciamis. Kegiatan tersebut dilaksanakan Sat Binmas Polres Ciamis bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Senin (24/10/2022).

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kasat Binmas AKP Roesdiana mengatakan, imbauan yang disampaikan anggota Sat Binmas dan Dinas Kesehatan merupakan tindak lanjut dari langkah Pemerintah mengantisipasi bahaya penyakit Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada anak. Sehingga diminta seluruh toko obat dan apotek agar sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup.

“Kami minta untuk sementara tidak meresepkan obat obatan dalam bentuk cair atau sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan Perundang undangan,” kata AKP Roesdiana.

AKP Roesdiana berpesan kepada masyarakat agar tidak memgkonsumsi obat-obatan tanpa adanya resep dokter. Masyarakat diminta juga untuk tidak panik serta mudah percaya akan informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Kami minta warga masyarakat tidak panik serta mudah percaya informasi yang belum pasti kebenarannya sebelum mengecek kebenarannya,” pesannya kepada masyarakat.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tingkatkan Ghiroh, Siswa MTsN 1 Pati Ngangsu Kawruh ke MAN IC Pekalongan

Next Post

Polisi Selalu Salurkan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025

Jadi Inspektur Upacara Hardiknas, Bupati Bandung : Pendidikan Hak Asasi dan Hak Sipil Warga Negara

Jumat, 2 Mei 2025

KRAK Minta Kejati Jabar Tuntaskan Kasus Pasar Leles Sampai Sentuh Bupati Garut

Jumat, 9 April 2021

Jaringan Pipa Induk PDAM Tirta Galuh Ciamis Bocor di Sindangkasih

Selasa, 15 Juni 2021

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025

Siswa “Siluman” Disebut Perusak Indeks Pendidikan Garut, Ada Mafia Dapodik?

Selasa, 14 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste