Minggu, 3 November 2024
BerandaGerbangDesaCibiru Wetan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi, Bupati Bandung : Motivasi Lawan Korupsi

Cibiru Wetan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi, Bupati Bandung : Motivasi Lawan Korupsi

DeJurnal.com, Bandung – Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung Jawa Barat menjadi salah satu dari 10 Desa Percontohan Antikorupsi di Indonesia yang ditetapkan oleh KPK RI, dengan nilai mencapai 96,16 atau kategori istimewa.

Hal ini disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna seusai menghadiri Launching Desa Antikorupsi Tahun 2022 di Lapangan Kantor Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Selasa (29/11/2022).

Raihan tersebut, kata Dadang Supriatna merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mencegah tindakan korupsi.

Bupati mengaku senang dengan raihan Desa Cibiru Wetan menjadi percontohan antikorupsi di tingkat nasional. Meurutnya ini suatu kebanggaan bagi Kabupaten Bandung.

“Capaian ini bisa menjadi suatu pemikiran dan motivasi kita bersama untuk melawan korupsi di Kabupaten Bandung. mohon untuk diikuti oleh desa dan kelurahan lainnya,” pinta Dadang Supriatna.

Kepala Desa Cibiru Wetan, Hadian Supriatna mengatakan, dasar tumbuhnya semangat Desa Antikorupsi di Cibiru Wetan adalah pengembangan sistem Keterbukaan Informasi Publik (KIP) melalui aplikasi Simpel Desa dan Balai Desa, yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengkritisi dan membuat pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa serta memerankan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara optimal.

Sementara untuk mengedukasi masyarakat tentang gerakan antikorupsi, Desa Cibiru Wetan juga memiliki inovasi Sakola Desa, sebagai ruang publik untuk membuka aspek tata kelola, penyelenggaraan pemerintahan dan memerankan Lembaga Desa.

“Ini merupakan pekerjaan besar bagi saya pribadi dan seluruh masyarakat Desa Cibiru Wetan untuk berkomitmen memerangi tindakan korupsi. Semoga apa yang kami lakukan ini dapat memotivasi desa lainnya untuk sama sama berkomitmen untuk terbebas dari korupsi,” ujar Hadian.*** Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI