Dejurnal.com, Bandung – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB H. Uya Mulyana akan menanyakan apa kendala yang menyebabkan insentif guru ngaji untuk bulan Juli, Agustus, dan September belum cair.
H. Uya mengaku, baru tahu kalau insentif guru ngaji untuk bulan tersebut di atas belum cair. “Saya baru tahu hari ini. Tadi ada laporan dari Ketua Forum Guru Ngaji di Kecamatan Margahayu, memang ada keterlambatan pembayaran. Nanti akan kami pertanyakan ke Dinas Pendidikan, keterlambatanbmya seperti apa. Karena kita kan sudah menganggarkan yang Rp 109 miliar itu, ” kata H. Uya di Margahayu, Selasa (1/11/2022).
Menurut H. Uya, sebenarnya tidak ada alasan terlambat pencairan karena sudah dianggarkan. Ia mengaku dalam waktu dekat akan menanyakan apa alasan Disdik.
Sampai berita ini diturunkan, saat dikonfirmasi pihak Disdik Kabupaten Bandung belum memberi jawaban. ***Sopandi