Dejurnal.com, Karawang – Penggunaan dana bagi hasil cukai sebesar Rp2.745,148.666 di kantor Satuan Polisi Pamong Praja sudah digunakan untuk kegiatan sosialisasi penegakan perda bulan September kemarin.
“Kasat Pol PP dijabat Asep Wahyu, sedangkan nilainya satuannya kami tidak tau persis,” kata Kasubag Program Pelaporan Sat Pol PP Asep Vipar didamping Kasi Lidik Wahyu di ruang kerjanya.
Pekan kemarin, menurut Asep Vipar, dana DBHC digunakan belanja dua mobil patroli jenis HILUX dan dua mobil Toyota Rusk, sosialisasi serta penegakan hukum soal cukai, namun untuk rincian anggaran yang dibelanjakan kami sendiri tidak tahu, karena penggunaan dana DBHC digabung dengan anggaran murni APBD.
“Jadi besaran dana yang sudah digunakan yang masuk dalam subag program dan pelaporan tidak rinci, karena Subag Umum yang belanja selaku PPTK yang menujuk rekanan belanja modal kebutuhan kantor,” ujarnya Asep.
Ia juga menambahkan, DBHC digunakan pengadaan 2 mobil Patroli jenis Hilux dan 2 mobil Rusk serta 4 buah motor KLX itu berdasarkan E-Katalog, namun untuk harga satuan kami tidak tahu karena PPTKnya Kasubag Umum bu Tati.
“Namun untuk kegiatan penegakan hukum baru dipakai sebesar Rp 50 juta, PPTKnya Wahyu Kasi Lidik, sedangkan sosialisasi dan pembinan seputar pajak Cukai baru dilaksanakan sekali di Swis Bell menghabiskan dana sebesar Rp96 Juta untuk honor tamu undangan , kemunginan dana BHC masih tersisa karena seluruh kegiatan dilalukan sesuai program,”ungkap Asep Vipar.
Menanggapi ketidaktransparanan penggunaaan Dana BHC, Ketua Karawang Monitoring Grup (KMG) Imron Rosadi SAg menegaskan hendaknya mantan Kasat Pol PP Asep Wahyu dan tiga PPTK bisa menjelaskan penggunaan dan pemanfaatan dana BHC yang jumlahnya sekitar Rp 2,7 miliar melalui subag Program dan Pelaporan.
“Minimal PPTK tiga kegiatan itu memberikan data yang akurat agar tidak simpang siur seperti saat ini, jelaskan secara rinci karena uang itu harus dipertanggung jawabkan dan untuk menghidari dugaan mark up anggaran, karena belanja mobil dan motor itu ada harga satuannya kendati , berdasarkan harga E katalog termasuk biaya sosialisasi dan pembinaan tentang Cukai serta penegakan perda, kami akan terus monitor penggunan dana BHC maupun APBD Karawang tahun 2022 yang digunakan Sat Pol PP, kendati Pak Asep Wahyu sudah pensiun 1 September dari jabatan Kasat, tetap akan kami kejar apabila terbukti .memainkan anggaran APBD dan DBHC 2022,” pungkas Imron.***RF