DeJurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Tedi Supriadi mengawali reses pada Reses DPRD Kabupaten Bandung Masa Sidang I Tahun 2022 di Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Selasa (1/11/2022).
Anggota Komisi A dari Fraksi PAN ini menemui konstituennya dalam yang menurutnya lebih ditekankan pada silaturahmi. Menurutnya, satu pekerjaan tergantung niat. “Niat silaturahmi lebih utama. Dengan silaturahmi rizki akan didapat, namun yang paling besar didapat dari silaturahmi itu ilmu, ” kata Tedi.
Dalam kesempatan itu, H. Tedi Supriadi menjelaskan kepada ratusan konstituennya, bahwa reses itu masa istirahat anggota dewan dari sidang, yang digunakan untuk menyerap dan menampung aspirasi.
“Berbicara menyerap atau menampung aspirasi tidak akan selesai dengan waktu terbatas, maka disediakan lembar aspirasi.
Reses akan berdampak pada pembangunan. Masuk ke Bapeda dan ke tiap dinas, makanya aspirasi yang disamapaikan harus yang bersifat umum, ” ujar Tedi.
Menurut Tedi, ada 3 proses pembangunan yakni melalui button up, musrembang, ada topdwon dari atas ke bawah, yang ke-3 jalur tengah. ” Nah yang jalur tengah pendekatan politik atau e-pokir diharap bisa mengakomodir menjawab jika tidak terkoper oleh musrembang dan top down. *** Sopandi