• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

TKMT : Waspadai, Indikasi Modus Mafia Tanah Beragam

bydejurnalcom
Minggu, 6 November 2022
Reading Time: 1 mins read
TKMT : Waspadai, Indikasi Modus Mafia Tanah Beragam
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Semarang – Adanya dugaan praktek ilegal yang sering terjadi di tanah air, khususnya mengenai pertanahan membuat sejumlah aktivis yang tergabung dalam Team Khusus Mafia Tanah (TKMT) beraksi.

Dikatakan salah satu aktifis TKMT bahwa bentuk kasus yang terindikasi mafia tanah beragam, misalnya memalsukan dokumen, memalsukan surat keterangan tanah, merubah batas tanah, sertifikat ganda, sengketa atas hak waris, dan lainnya.

“Menghadapi hal tersebut, sebaiknya tidak sembarang memberikan sertifikat tanah miliknya kepada orang lain,” ujarnya.

BacaJuga :

Tim BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit

Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas

Apapun juga ketika ingin melakukan jual beli tanah, agar menggunakan notaris dan/atau PPAT yang benar. “Hal ini untuk mencegah pemalsuan sertifikat dan mencegah tidak terperangkap dalam MAFIA TANAH”, ungkap Suparjo.

Menurutya, mafia tanah adalah seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindakan kejahatan di bidang pertanahan secara melawan hukum untuk memperoleh tanah atau hak atas tanah dengan tidak harus membelinya, namun didapat dengan cara bekerja sama dengan oknum BPN, oknum Penegak Hukum, oknum Notaris/PPAT, oknum Penyandang Dana, oknum Pengacara, oknum Lurah/Kepala Desa yang menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku.

“Oleh karena itu TKMT Indonesia menghimbau kepada warga negara Indonesia yang mengalami terjadinya kasus yang dilakukan oleh Mafia Tanah, untuk segera melaporkan kepihak yang berwajib atau bisa minta bantuan ke TKMT hingga kasus selesai,” Pungkasnya

Bagi siapapun yang merasa kesulitan mengurus tanah dan diindikasi berhadapan dengan mafia tanah, bisa menghubungi ke nomor WA TKMT 081225776299.***Bungkus

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sejak Belum Jadi Bupati Dadang Supriatna Ingin Bangun SMP Negeri di Margahayu

Next Post

Insentif Guru Ngaji Belum Cair Juga, Kadisdik Kabupaten Bandung : Insya Allah Tak Sampai Lewat November

Related Posts

Ketua DPW PAN Jawa Barat Optimistis Target “Jabar 100 Persen” Dapat Tercapai
deNews

Ketua DPW PAN Jawa Barat Optimistis Target “Jabar 100 Persen” Dapat Tercapai

Selasa, 7 Juli 2026
Tanggapi Provinsi Jabar Ganti Nama, Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah : Sunda Tak Lagi Hanya Dipahami Sebagai Identitas Etnis
deNews

Tanggapi Provinsi Jabar Ganti Nama, Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah : Sunda Tak Lagi Hanya Dipahami Sebagai Identitas Etnis

Selasa, 7 Juli 2026
Hadiri Rakerda DPD PAN Se Kabupaten Bandung Bupati Sampaikan Ini
deNews

Hadiri Rakerda DPD PAN Se Kabupaten Bandung Bupati Sampaikan Ini

Selasa, 7 Juli 2026
Tim BAZNAS Kabupaten Bandung  Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit
deNews

Tim BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit

Selasa, 7 Juli 2026
Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar
deNews

Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar

Selasa, 7 Juli 2026
Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas
deNews

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas

Selasa, 7 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025

DPRD Ciamis Raker Bersama Pertamina Terkait Penggalian Pipa

Kamis, 1 Oktober 2020

Komunitas Birbakum Garut Bakal Buka Cafe Birbakum

Minggu, 5 April 2020

Komnasdik Jabar : Dinas Pendidikan Harus Bersih dari Isu Bagi-Bagi Projek

Senin, 12 Juli 2021

Pencuri Kendaraan Bermotor di Limbangan Berhasil Diamankan

Minggu, 23 Maret 2025

Bank Mandiri Bentuk Rumah Ekspor Sebagai Kolaborasi Strategis

Selasa, 6 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste