• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Berdasarkan Informasi Dari Warga, Diduga Ada Sebuah Rumah Sebagai Gudang Penyimpanan Minuman Keras

bydejurnalcom
Jumat, 9 Desember 2022
Reading Time: 1 mins read
Berdasarkan Informasi Dari Warga, Diduga Ada Sebuah Rumah Sebagai Gudang Penyimpanan  Minuman Keras
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Sat Narkoba Polresta Bandung menggrebek gudang minuman miras yang berada di Jalan Suplier II Blok V, Kelurahan Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan penggrebegan ini berawal adanya informasi dari warga masyarakat setempat.

“Ungkap kasus ini terkait dengan tindak lanjut adanya informasi dari warga yang menginformasikan ada rumah di Komplek Rancaekek yang di duga sebagai gudang miras,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Rancaekek. Jumat, 9 Desember 2022.

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kusworo menjelaskan gudang tempat penyimpanan minuman beralkohol tersebut sudah berjalan selama tahunan.

“Gudang ini yang rencananya akan mendistribusikan minuman-minuman keras ini ke warung-warung wilayah Bandung Raya, di wilayah Kotamadya Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi dan Bandung Barat,” ujarnya.

Lanjut Kusworo, selain mendapat informasi dari masyarakat. Barang haram ini digagalkan hasil dari operasi antik lodaya 2022 yang dilaksanakan pada bulan November 2022.

“Saat ini kita bisa mengamankan sebanyak 8.400 botol yang ada didalam 700 dus, perdusnya ada yang sekitar 12 ada yang 24, kurang lebihnya 8.400 keatas,” jelasnya.

“Alhamdulilah 8.400 botol ini yang kita amankan mudah-mudahan kita bisa melewati kegiatan pengamanan malam tahun baru di Kabupaten Bandung ini dengan tanpa miras atau alkohol,” sambungnya.

Terkait tersangka, Polresta Bandung baru memberikan informasi satu orang yang berinisial NP. Hingga saat ini belum melihat keterlibatan yang lain.

“Namun demikian, seandainya nanti dalam proses perkembangan penyelidikan ada berkembang maka kita akan kembangkan penyelidikan ini,” tuturnya.

“Barang bukti ini didapat dari berbagai tempat dan ada juga yang dari online,” lanjut Kusworo.

Lebih lanjut Kusworo menjelaskan dari 8.400 botol yang diamankan dengan asumsi bahwa perbotolnya ini dikonsumsi oleh 4 orang. Maka pihaknya bisa menyelamatkan 33.600 orang dari konsumsi minuman keras ini. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ada Pekerjaan Jalan Cor Diduga Tidak Bertuan, “Proyek Siluman”?

Next Post

Giat Monev BOS SD Negeri di Rancaekek

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Pemkab Ciamis Jemput Bola Layanan Perizinan Usaha di Saung Sule, 70 Pelaku Usaha Urus NIB

Sabtu, 24 Mei 2025

Ratusan Kader Banteng Moncong Putih Hadiri Perhelatan Musancab V

Sabtu, 12 September 2020

Diduga Cacat Hukum, GNPK RI Garut Minta Proses Lelang DAK 2021 Bidang Pendidikan Ditangguhkan

Sabtu, 10 Juli 2021

Ketua PP Tarkid : Proyek Pribadi Wakil Bupati Garut Tidak Kantongi IMB?

Kamis, 10 September 2020

Setelah Heboh Beras Plastik, Dalam Program BPNT Cianjur Ditemukan Bandeng Presto Berjamur

Rabu, 23 September 2020

Apdesi dan Kodim 0619 Purwakarta PT. Abang Ijo Gelar Penanaman Tumpangsari

Kamis, 10 November 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste