Dejurnal.com, Garut – Satpol PP Kabupaten Garut didampingi Tim Sancang Polres Garut, terus berupaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Garut menjelang malam pergantian Tahun Baru 2022 -2023 yang hanya tinggal hitungan jam saja dengan menggelar operasi.
Dalam operasi razia kali ini Tim Gabungan berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras ) di salah satu gudang yang berlokasi di wilayah Nusa Indah, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (31/12/2022).
Keberhasilan Tim Gabungan ini, atas adanya laporan dari warga masyarakat, sehingga Tim Gabungan (Satpol – PP dan Tim Sancang) terus bergerak dan melakukan pantauan di lapangan, yang akhirnya ada sekitar lima ribu botol miras diamankan oleh Tim Gabungan, dibawah kendali oKabid Gakda Satpol PP Pemda Kabupaten Garut.
Saat ditemui di lokasi, Kabid Penegak Perda (Gakda ) Satpol PP Kabupaten Garut, Bangbang RR didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Dian Hadiansyah menjelaslan perihal operasi razia miras .
“Kita saat ini sedang melakukan razia kesalah satu gudang yang dijadikan tempat penyimpanan miras, tepatnya di Perum Nusa Indah Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, ini berkat adanya laporan dari warga masyarakat,” Jelasnya.
Menurut Kabid Gakda Satpol PP, sekitar lima ribu botol miras sudah diamankan di kantor Satpol PP Garut sebagai barang bukti.
“Diharapkan ke depan, peran aktif dari masyarakat untuk melaporkan segera ke kantor Satpol PP Garut, apabila dilingkungan sekitarnya, didapati warga masyarakat yang menjual miras, sehingga bisa terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif, Selamat Tahun Baru 2022-2023 tetap jaga kondusifitas,” pesannya.***Yohaness