Dejurnal.com, Karawang – Serapan anggaran APBD 2022 dari 30 OPD dan 30 Kecamatan se kabupaten Karawang terus dioptimalkan, DPPKAD merilis secara global serapan anggaran sesuai data yang masuk baru mencapai 73 persen.
“Umumnya 30 dinas dan badan sudah mencapai 70 hingga 80 persen, tapi ada juga yang masih rendah. Dinkes 50 persen dan Satpol PP baru menyerap 68 persen,” kata Kepala DPPKAD Arif Bijaksana diruang kerjanya, Senin (19/12/2022).
Menurut Arif, serapan anggaran 30 Kecamatan sudah maksimal tinggal beberapa dinas dan badan yang belum optimal seperti Dinkes 50 persen dan Satpol PP 63 persen sedangkan untuk OPD lainya sudah diangka 80 persen seperti PRKP dan PUPR Serta dinas lainnya.
“Waktu akhir anggaran tanggal 31 desember sehingga hanya tinggal 12 hari lagi closing, untuk itu kami harapkan kepada dinas yang dibawah 60 persen serapan anggarannya agar senantiasa bekerja cepat dan tepat serta taat aturan,” ungkapnya.
Ia juga berharap kepada seluruh OPD untuk menekankan kepada pihak rekanan atau pemborong segera mengajukan pencairan, jangan dibuat lama agar supaya serapan anggaran lancar dan sesuai dengan target yang sudah ditentukan.
“Untuk Diskes dan Satpol PP yang termasuk serapannya rendah segera mengajukan SP2d untuk pencairan , apabila ada kendala dikordinasikan dengan pihak yang terkait,” pungkas Arif Bijaksana.***RF