Dejurnal.com, Karawang – Kades Sukaluyu Hj Lina Herlina meresmikan gedung UMKM yang bersumber dari dana Aspirasi tahun 2022 usulan pokir Anggota DPRD Karawang Dapil I Partai Demokrat H Oma Miharja Rizki yang bertempat di Fasum. RW 16 blok C Dusum V Desa Sukaluyu, Jumat Malam (9/12/2022).
Acara peresmian difungsikannya gedung UMKM diawali pemotongan tumpeng, dihadiri langsung legislator Partai Demokrat H Oma Moharja Rizki, dewas. Bumdes Eka Sanjaya, para tokoh, kadus V, ketua RW/RT serta warga setempat .
Menurut Kades Sukaluyu Hj Lina Herlina, keberadaan gedung UMKM sangat dibutuhkan masyarakat untuk menghimpun para pelaku usaha rumahan yang menghasilkan produk seperti makan, kue, minuman segar berbahan dasar buah buahan dan susu, rengginang dan produk oleh oleh kerajinan hasil kreativitas ibu rumah tangga yang dapat mendongkarak ekonomi keluarga, minimal IRT ada penghasilan tambahan dari hasil produk usaha rumahan.
“Insyaallah dengan adanya gedung ini seluruh UKMK bantuan aspirasi H Oma dapat bermanfaat bagi seluruh usaha kecil yang ada di desa Sukaluyu,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar seluruh pengurus lingkungan lingkup desa Sukuyu, dapat memanfatkan dan merawat bangunan gedung UMKM ini dengan baik sesuai peruntukannya, ajak seluruh elemen dan warga untuk aktif berkarya dalam bidang apapun yang berkaitan dengan lingkungan dan kreatifitas ekonomi berbasis keluarga, untuk menambah penghasilan dari hasil UMKM.

“Selaku Kepala Desa Sukaluyu dan jajaran kami sangat berterima kasih kepada wakil Ketua Komisi IV DPRD Dapil I Karawang dari Partai Demokrat yang telah mengucurkan dana aspirasi gedung UMKM yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Sukaluyu,” pungkas Hj Lina Herlina.**RF