Dejurnal.com, Garut – Kabar adanya kekecewaan salah satu pihak ketiga terhadap PDAM Tirta Intan Garut merebak di kalangan pejabat dan menjadikan kisruh tubuh manajemen, pasalnya pihak ketiga tersebut berencana melaporkan ke aparat penegak hukum.
Salah satu sumber dejurnal.com yang termasuk pejabat di lingkungan Pemda Garut mengatakan bahwa sebenarnya Bupati Garut sudah tahu atas permasalahan di internal, PDAM Tirta Intan.
“Karena beliau ini salah satu pemilik saham, memang jadi terkesan diam,” ungkapanya kepada dejurnal.com sambil wanti-wanti tak ungkap identitas.
Lanjut sumber, hal penunjukan ke pihak ketiga oleh pihak manajemen, dimana sebelumnya telah melakukan kajian atau hitungan teknis, Dirut melalui Dirtek PDAM, telah melakukan penawaran kerjasama dengan pihak ketiga, dimana pekerjaan berdasarkan SPK, RAB dan gambar itu sekian miliar, lalu ada negosiasi jatuh di ratusan juta ada potongan pajak dan lainnya, dan akhirnya sepakat transaksi.
“Maka pihak ketiga otomatis langsung kerja, dan yang anehnya ketika pihak ketiga mau menagih, ada hitung ulang ovename ok lah, namun seolah bahwa apa yang telah disepakati diawal ada ketidaksesuaian, maka atas hal tersebut pihak ketiga kecewa, dan rencananya akan melaporkan ke pihak APH,” Ujarnya.
Ia melanjutkan, kewenangan itu ada di unsur pimpinan (Dirut dan Dirtek) tapi kenapa anak buah ikut campur? Sebenarnya boleh tapi semestinya saat awal sebelum terjadi transaksi. “Wajar lah jika pihak ketiga melapor juga soal merasa dirugikan, kalo soal masalah ditanya SPK atau RAB coba tanya langsung hal kelistrikan,” Tegasnya.
Ketika ditanya kelengkapan data Sumber menyarakan untuk berhubungan langsung dengan manajemen PDAM Tirta Intan.
“Ya makanya silahkan ke manajemen saja, namun sepengetahuan saya ini ada yang aneh pasalnya ketika pekerjaan itu ada dua PPK gimana, lalu jika pekerjaan ini dasarnya kepercayaan dari Dirut atau Dirtek karena kedekatan emosional ini tanpa SPK pertangungjawabanya, terus gimana ini perusahan milik Pemda kok begini manajemennya, jangan sampai kasus PPOB yang akhirnya rekan kita juga jadi korban atas kebijakan sepihak,” Tandasnya.
Terkait hal itu, Direktur Teknik Perumda Tirta Intan Garut (PDAM) saat dikonfirmasi membenarkan akan hal itu, namun persoalan sudah dianggap selesai.
“Terkait hal benar apa adanya dan itu sudah dianggap selesai, untuk lebih akurat silahkan ke Pak Direktur Utama,” Tegasnya.
Terpisah, salah satu manajemen rekanan PT) selaku Pelaksana Kegiatan ME dan Sipil Pekerjaan Kelistrikan yang merasa kecewa belum senada dengan apa yang diungkapkan Direktur Teknik.
“Sudah apa di PDAM, maaf …masih proses pembahasan blom final, ya beres kesepakatan, tapi kerjaan sudah selesai, sudah beres semua,” Ungkapnya.
Ketika ditanya soal kasus tersebut akan menempuh proses hukum. “Tidak ada pelaporan karena sudah clear,” Pungkasnya.***Yohannes