Dejurnal.com, Garut – Sebanyak 605 petani tembakau dari tiga desa di Kecamatan Sukaresmi yaitu Desa Sukajaya, Desa Mekarjaya dan Desa Sukalilah menerima Bantuan langsung tunai (BLT) DBHCHT.
Bantuan langsung tunai yang didistribusikan kepada petani tembakau tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, didistribusikan secara serentak di Pos Unit Sukaresmi, Minggu (25/12/2022).
Setiap petani tembakau mendapat BLT DBHCHT Rp 1.200.000 per KPM dan diterima langsung secara tunai. Jumlah 605 KPM penerima BLT DBHCHT dari tiga desa tersebut masing-masing Desa Sukajaya sebanyak 237 KPM, Desa Mekarjaya 177 KPM dan Desa Sukalilah 191 KPM.
Herman (42) salah satu warga Kampung Pelag Desa Sukalilah yang merupakan salah satu penerima BLT-DBHCHT merasa gembira dengan adanya bantuan sosial tersebut.

“Saya sebagai petani tembakau mengucapkan terima kasih atas bantuan sosial ini,” ujarnya sambil tersenyum ceria.
Pembagian BLT yang memakan waktu sampai sore hari tersebut disaksikan langsung oleh
Dan Posramil Sukaresmi , Kepala Subsektor Kecamatan Sukaresmi, Ketua DPK APTI Kecamatan Sukaresmi dan TKSK Sukaresmi.***Red