• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Penyaluran BLT-DBHCHT Garut Dinilai Timpang dan Tak Tepat Sasaran

bydejurnalcom
Rabu, 27 Desember 2023
Reading Time: 1 mins read
Penyaluran BLT-DBHCHT Garut Dinilai Timpang dan Tak Tepat  Sasaran
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kabupaten Garut merupakan salah satu daerah yang mendapatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (dbhcht) sesuai dengan PMK No. 3/PMK.07/2023 dimana salah satu penggunaan dan pengelolaan DBHCHT diberikan untuk pembinaan lingkungan sosial berupa bantuan langsung tunai (blt).

Informasi yang diterima dejurnal.com, penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2023 di Kabupaten Garut tertuang dalam surat yanf ditandatangani Sekretaris Daerah bernomor 900.1.14.3/6276 Dinsos, penerima tersebar di 24 Kecamatan 137 Desa yang diperuntukan untuk buruh tani dan tembakau dan atau buruh tani pabrik rokok.

Dalam pelaksaannya, penyaluran BLT-DBHCHT Kabupaten Garut ini dikritisi Aktifis Petani Tembakau, Undang Herman yang menilai adanya ketimpangan penyaluran dan diduga tidak tepat sasaran.

BacaJuga :

Pemerintah Kecamatan Manonjaya Salurkan BLT DBHCHT

DBHCHT Cover Puluhan Ribu JKN Masyarakat Purwakarta

Pendistribusian BLT-DBHCHT Kepada 605 KPM Petani Tembakau Desa Sukajaya, Mekarjaya dan Sukalilah

“Salah satu dugaan tak tepat sasaran penerima BLT-DBHCHT adanya contoh di salah satu desa, ada penerima yang jelas-jelas bukan buruh tani, petani, tidak ada hamparan pertanian tembakau bahkan belum tahu tanaman tembakau tapi jadi penerima BLT-DBHCHT,” tandas Undang Herman saat ditemui dejurnal.com di Sukaresmi, Garut, Sabtu (24/12/2023).

Undang Herman pun mengungkapkan adanya ketimpangan data dari banyaknya besaran penerima BLT-DBHCHT yang notabene hanya terpusat di empat kecamatan.

“Dari jumlah sembilan ribu lebih penerima BLT-DBHCHT, hampir lima ribuan terpusat di empat kecamatan yaitu Tarogong Kaler, Leles, Kadungora dan Banyuresmi, sisanya tersebar di 20 kecamatan, ini sangat timpang sekali,” katanya.

Menurut Undang Herman, kecamatan penghasil tembakau di Kabupaten Garut ada dua puluh empat dengan varian luas lahan berbeda. “Jika banyaknya penerima BLT-DBHCHT hanya terpusat di empat kecamatan saja, ini pola pendataannya bagaimana,” pungkasnya.

Sementara itu, beberapa TKSK yang dihubungi dejurnal.com mengaku bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam pedataan penerima BLT DBHCHT.

Dejurnal.com berupaya mengkonfirmasi kepada pihak Dinsos Garut, Kabid Iwan King belum merespon saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DBHCHT
Previous Post

PJ Gubernur Jabar Resmikan Jembatan Walahar

Next Post

Puting Beliung Terjang Dua Desa di Ciparay, Sejumlah Rumah Rusak Disertai Pohon Tumbang

Related Posts

DKUKMP Ciamis Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Industri Hasil Tembakau.
deNews

DKUKMP Ciamis Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Industri Hasil Tembakau.

Senin, 28 Juli 2025
Foto : Seluruh Peserta dan Pelaksana Evaluasi DBHCHT di Aula Hotel Larissa Foto Bersama
deNews

Untuk Penegakan Hukum Satpol PP Ciamis Gelar Evaluasi Pengelolaan DBH CHT

Kamis, 19 Desember 2024
deNews

Penyaluran BLT-DBHCHT Garut Dinilai Timpang, Pola Pendataan Buruh Tani Tembakau Dipertanyakan

Sabtu, 30 Desember 2023
Pemerintah Kecamatan Manonjaya Salurkan BLT DBHCHT
deHumaniti

Pemerintah Kecamatan Manonjaya Salurkan BLT DBHCHT

Rabu, 20 Desember 2023
DBHCHT Cover Puluhan Ribu JKN Masyarakat Purwakarta
deNews

DBHCHT Cover Puluhan Ribu JKN Masyarakat Purwakarta

Jumat, 24 November 2023
deHumaniti

Pendistribusian BLT-DBHCHT Kepada 605 KPM Petani Tembakau Desa Sukajaya, Mekarjaya dan Sukalilah

Minggu, 25 Desember 2022

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Legislator H. Uya Mulyana : Guru Ngaji Bukan Profesi Tapi Pengabdian

Kamis, 11 Agustus 2022

Tim Relawan Rescue RPS Evakusi Sarang Tawon Vespa Afinis Di Rumah Warga Desa Kamarung

Jumat, 7 Maret 2025

Polres Garut Selidiki Kasus Penyerangan dan Perusakan Rumah Seorang Wartawan

Jumat, 18 September 2020

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025

Mustasyar PCNU Kabupaten Bandung, KH Sofyan Yahya Restui Dadang Supriatna-Ali Syakieb Lanjutkan Bedas Periode Kedua

Jumat, 26 Juli 2024

PDI Perjuangan Garut Berbagi Sembako Kepada Para Janda dan Lansia

Sabtu, 23 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste