• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, November 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Pemilik Rumah Rusak Terdampak Gempa Cianjur Dikagetkan Adanya Surat Edaran

bydejurnalcom
Rabu, 14 Desember 2022
Reading Time: 2 mins read
Warga Pemilik Rumah Rusak Terdampak Gempa Cianjur Dikagetkan Adanya Surat Edaran
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Warga penerima bantuan rumah rusak terkaget-kaget begitu mendapat surat edaran dari kantor Desa Mekarsari Kecamatan Cianjur. Isi surat itu warga hanya menerima dana 40 persen diawal dan sisanya setelah perbaikan rumah selesai. Rabu (14/12/2022).

Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengaku kaget dengan adanya surat itu. Lantaran tidak menyelesaikan rumah dengan mengandalkan dana awal yang diterima 40 persen.

“Kalau yang ditandatangani itukan berat juga resikonya karena dana diterima 40 persen lalu sisanya nanti setelah beres perbaikan. Duit dari mana keadaan susah begini, inimah malah dipersulit,” keluhnya sambil menunjuk kondisi rumahnya yang rusak parah

BacaJuga :

BAM DPR RI Dorong Reformasi Ekosistem Pemilu, Dari Ciamis Gerakan Antipolitik Uang Bergulir Secara Nasional

HMI Garut : Training Raya Berikan Perspekstif Baru Peran Pemuda Dalam Jaga Lingkungan

Ketua KNPI Garut Berharap Training Raya Lahirkan Gagasan Baru Bagi Kemajuan Daerah

Kepala Desa Mekarsari, Ujang Rahmat menyebutkan surat edaran itu mengacu kepada Surat Keputusan Bupati Cianjur Nomor 360/KEP 391/BPBD/2022 Tentang Korban Bencana Dengan Kategori Rumah Rusak Tahap 1. Sehingga pihak desa hanya menyampaikan surat pernyataan yang diketahui dirinya dan asal suratnya dari BNPB.

“Surat itu bersifat teknis saja karena nantinya akan berbeda di lapangan. Tidak mungkin warga menanggung biaya perbaikan rumah karena nanti ada koordinasi ulang. Sekarang tinggal dijalankan saja oleh warga, Terima uang yang segitu dan perbaiki rumahnya karena nanti juga akan ada aturan baru menyusul, ” ujarnya

Ia meyakini surat pernyataan itu akan memberatkan warganya lantaran sangat tidak mungkin warga keluarkan dana talangan. Apalagi surat itu dibuat untuk proses administrasi dari BNPB terkait keperluan pendataan.

“Saran saya sekarang cairkan dulu dana itu oleh warga karena nanti akan keluar aturan baru. Inikan aturan yang dibuat BNPB, nanti juga para kepala desa akan mengadu ke Bupati jika warga diberatkan dengan aturan itu. Inikan gempa masa pemerintah bohong, kitakan nagih janji, ” tandasnya.

Sementara itu Ketua LSM Barak Indonesia Mada Cianjur, Irwan Setiadi, ST. menegaskan jangan sampai Keputusan Bupati tersebut merugikan warga. Apalagi sampai muncul oknum tak bertanggungjawab yang mengakali agar dana bantuan untuk warga sehingga jadi ajang mencari keuntungan.

“Kita sangat menyayangkan sulitnya masyarakat mendapat dana bantuan yang harus melalui beberapa tahapan. Belum lagi masalah rancunya verifikasi yang hasilnya sangat amburadul. Pemerintah harus lebih aktif, menjemput bola, bagaimana caranya bantuan itu tepat sasaran,” urainya.

Irwan menambahkan bahwa jangan sampai hasil verifikasi data akhir tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Hal itu akan memicu polemik sebagaimana terjadi di Desa Mekarsari Cianjur dengan adanya form surat pernyatan untuk warga.

“Kita meyakini bahwa ini akan menjadi polemik di publik,mestinya kepala desa, para RT dan para RW, harus memperjuangkan bagaimana masyarakat merasa terkurangi bebannya dalam menghadapi dampak gempa ini,” tandasnya.***(Rik/Ark)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polri Terjunkan Alat Weber Rescue Untuk Pembersihan Puing – Puing Pasca Gempa Cianjur

Next Post

Ratusan Personil Polri Dan Masyarakat Bahu Membahu Melaksanakan Bersih – Bersih Puing Bangunan Pasca Gempa Cianjur

Related Posts

Prioritas 2026 Disepakati, Pemkab–DPRD Ciamis Perkuat Regulasi dan Belanja Wajib
deNews

Prioritas 2026 Disepakati, Pemkab–DPRD Ciamis Perkuat Regulasi dan Belanja Wajib

Selasa, 25 November 2025
Jembatan Cikaleho Ambruk Total, Dishub Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Besar-Besaran di Jalur Nasional Ciamis–Cirebon
deNews

Jembatan Cikaleho Ambruk Total, Dishub Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Besar-Besaran di Jalur Nasional Ciamis–Cirebon

Selasa, 25 November 2025
HUT PGRI ke-80, Guru Ciamis Harus Siap Hadapi Deep Learning dan Tantangan Era Baru
deNews

HUT PGRI ke-80, Guru Ciamis Harus Siap Hadapi Deep Learning dan Tantangan Era Baru

Selasa, 25 November 2025
BAM DPR RI Dorong Reformasi Ekosistem Pemilu, Dari Ciamis Gerakan Antipolitik Uang Bergulir Secara Nasional
deNews

BAM DPR RI Dorong Reformasi Ekosistem Pemilu, Dari Ciamis Gerakan Antipolitik Uang Bergulir Secara Nasional

Selasa, 25 November 2025
HMI Garut : Training Raya Berikan Perspekstif Baru Peran Pemuda Dalam Jaga Lingkungan
deNews

HMI Garut : Training Raya Berikan Perspekstif Baru Peran Pemuda Dalam Jaga Lingkungan

Senin, 24 November 2025
Ketua KNPI Garut Berharap Training Raya Lahirkan Gagasan Baru Bagi Kemajuan Daerah
deNews

Ketua KNPI Garut Berharap Training Raya Lahirkan Gagasan Baru Bagi Kemajuan Daerah

Senin, 24 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Ribuan Buruh Garut Peringati May Day, Tuntut Kenaikan Upah Minimum

Rabu, 1 Mei 2024

BKPSDM Ciamis Gelar Pelatihan Bahasa Inggris Untuk Tingkatkan kemampuan ASN.

Kamis, 23 Oktober 2025

Tatang Gantikan Dasep Jabat Ketua APDESI Purwakarta

Rabu, 9 Februari 2022

PMI Asal Garut yang Disiksa di Arab, Keberadaannya Mulai Ada Titik Terang

Jumat, 9 Juni 2023

Pemkab Purwakarta Lakukan Pemanfaatan Lahan Darat

Rabu, 4 November 2020

Pemkab Purwakarta Bantu Kepulangan PMI yang Mendapatkan Kekerasan Di Arab Saudi

Rabu, 5 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste