• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Pemilik Rumah Rusak Terdampak Gempa Cianjur Dikagetkan Adanya Surat Edaran

bydejurnalcom
Rabu, 14 Desember 2022
Reading Time: 2 mins read
Warga Pemilik Rumah Rusak Terdampak Gempa Cianjur Dikagetkan Adanya Surat Edaran
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Warga penerima bantuan rumah rusak terkaget-kaget begitu mendapat surat edaran dari kantor Desa Mekarsari Kecamatan Cianjur. Isi surat itu warga hanya menerima dana 40 persen diawal dan sisanya setelah perbaikan rumah selesai. Rabu (14/12/2022).

Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengaku kaget dengan adanya surat itu. Lantaran tidak menyelesaikan rumah dengan mengandalkan dana awal yang diterima 40 persen.

“Kalau yang ditandatangani itukan berat juga resikonya karena dana diterima 40 persen lalu sisanya nanti setelah beres perbaikan. Duit dari mana keadaan susah begini, inimah malah dipersulit,” keluhnya sambil menunjuk kondisi rumahnya yang rusak parah

BacaJuga :

Batik Cakra Galuh Tembus Pendopo Ciamis, Bupati Herdiat Pesan Karya Mia Sumiari Dewi

Disdukcapil Ciamis Perkuat Pembinaan Posyandu di Cijeungjing, Fokus Pantau Balita dan Cegah Stunting

Pertegas Sinergitas Polri Dan Media, Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke Kantor PWI

Kepala Desa Mekarsari, Ujang Rahmat menyebutkan surat edaran itu mengacu kepada Surat Keputusan Bupati Cianjur Nomor 360/KEP 391/BPBD/2022 Tentang Korban Bencana Dengan Kategori Rumah Rusak Tahap 1. Sehingga pihak desa hanya menyampaikan surat pernyataan yang diketahui dirinya dan asal suratnya dari BNPB.

“Surat itu bersifat teknis saja karena nantinya akan berbeda di lapangan. Tidak mungkin warga menanggung biaya perbaikan rumah karena nanti ada koordinasi ulang. Sekarang tinggal dijalankan saja oleh warga, Terima uang yang segitu dan perbaiki rumahnya karena nanti juga akan ada aturan baru menyusul, ” ujarnya

Ia meyakini surat pernyataan itu akan memberatkan warganya lantaran sangat tidak mungkin warga keluarkan dana talangan. Apalagi surat itu dibuat untuk proses administrasi dari BNPB terkait keperluan pendataan.

“Saran saya sekarang cairkan dulu dana itu oleh warga karena nanti akan keluar aturan baru. Inikan aturan yang dibuat BNPB, nanti juga para kepala desa akan mengadu ke Bupati jika warga diberatkan dengan aturan itu. Inikan gempa masa pemerintah bohong, kitakan nagih janji, ” tandasnya.

Sementara itu Ketua LSM Barak Indonesia Mada Cianjur, Irwan Setiadi, ST. menegaskan jangan sampai Keputusan Bupati tersebut merugikan warga. Apalagi sampai muncul oknum tak bertanggungjawab yang mengakali agar dana bantuan untuk warga sehingga jadi ajang mencari keuntungan.

“Kita sangat menyayangkan sulitnya masyarakat mendapat dana bantuan yang harus melalui beberapa tahapan. Belum lagi masalah rancunya verifikasi yang hasilnya sangat amburadul. Pemerintah harus lebih aktif, menjemput bola, bagaimana caranya bantuan itu tepat sasaran,” urainya.

Irwan menambahkan bahwa jangan sampai hasil verifikasi data akhir tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Hal itu akan memicu polemik sebagaimana terjadi di Desa Mekarsari Cianjur dengan adanya form surat pernyatan untuk warga.

“Kita meyakini bahwa ini akan menjadi polemik di publik,mestinya kepala desa, para RT dan para RW, harus memperjuangkan bagaimana masyarakat merasa terkurangi bebannya dalam menghadapi dampak gempa ini,” tandasnya.***(Rik/Ark)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polri Terjunkan Alat Weber Rescue Untuk Pembersihan Puing – Puing Pasca Gempa Cianjur

Next Post

Ratusan Personil Polri Dan Masyarakat Bahu Membahu Melaksanakan Bersih – Bersih Puing Bangunan Pasca Gempa Cianjur

Related Posts

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026
RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak
deNews

RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak

Senin, 24 Agustus 2026
Kawal Vitamin A Balita, Diskominfo Ciamis Turun ke Posyandu
deNews

Kawal Vitamin A Balita, Diskominfo Ciamis Turun ke Posyandu

Senin, 24 Agustus 2026
Batik Cakra Galuh Tembus Pendopo Ciamis, Bupati Herdiat Pesan Karya Mia Sumiari Dewi
deNews

Batik Cakra Galuh Tembus Pendopo Ciamis, Bupati Herdiat Pesan Karya Mia Sumiari Dewi

Senin, 24 Agustus 2026
Disdukcapil Ciamis Perkuat Pembinaan Posyandu di Cijeungjing, Fokus Pantau Balita dan Cegah Stunting
deNews

Disdukcapil Ciamis Perkuat Pembinaan Posyandu di Cijeungjing, Fokus Pantau Balita dan Cegah Stunting

Senin, 24 Agustus 2026
Pertegas Sinergitas Polri Dan Media, Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke Kantor PWI
deHumaniti

Pertegas Sinergitas Polri Dan Media, Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke Kantor PWI

Senin, 24 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto (ke 5 dari kiri), hadir dalam Musrenbang Kabupaten Bandung di Hotel Sunshine Soreang, Selasa (15/3/2022). (Sopandi/dejurnal.com)

Kang DS : IPM Kabupaten Bandung Naik

Selasa, 15 Maret 2022

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Sabtu, 27 Desember 2025

Camat Kertasari Heri Mulyadi Jadi Inspektur Upacara HUT Kabupaten Bandung Ke -384 Lebih Bedas

Senin, 21 April 2025

Penemuan Mayat Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Dievakuasi Sat Polairud

Kamis, 3 April 2025

Kasus Covid-19 Garut Meningkat, Sekretaris DPMD : Bupati Bisa Tunda Pilkades Jika Penularan Tak Terkendali

Kamis, 3 Juni 2021
Kantor BKPPD Kabupaten Cianjur.

BKPPD Cianjur Siap Tindak PNS Pasutri Satu Instansi Jika Ada Laporan

Jumat, 16 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste