Dejunal com Karawang – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang saat ini giat me lalukan penertiban aset tanah dan telah mensertifikasi 766 bidang aset tanah di wilayah Kabupaten Karawang.
“Alhamdulillah, sejak tahun 2022 ini kita sudah mensertifikasi 766 dari 1821 bidang aset tanah atau sudah mencapai 45 persen dari total keseluruhan aset tanah di Karawang,” ungkap Kepala BPKAD Kabupaten Karawang, Arief Bijaksana , Rabu (18/1/2023).
Menurut Arif , walaupun belum mencapai target sertifikasi aset daerah terus dilakukan,pendataan aset tahun 2022 merupakan yang tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya sekitar 70 bidang pertahunnya.
“Target tahun kemari. (2022-red) sekitar 280 bidang, realisasinya , kita hanya mampu mencapai 141 bidang , ada sisa 70 lebih bidang masih dalam proses hingga hari ini. Jadi,seluruhnya ada 211 bidang, karena ada berbagai kendala sebagian bidang aset tanah yang sudah terdata atau memiliki sertifikat, atas nama pemerintah daerah maupun desa. sedangkan beberapa tanah yang proses pendataan administrasinya belum selesai karena bersertifikat atas nama orang lain,” ungkap Arif.
Dikatakan tahun 2023 ini pihaknya akan memaksimalkan pensertifikatan aset tanah di Karawang. “Tahun ini kita akan lebih maksimalkan. Namun, untuk target kita tahun ini 100 aset tanah yang tersebar di Wilayah kabupaten Karawang ” pungkasnya.***RF