• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Diduga Simpatisan ISIS, Densus 88 Tangkap Tersangka Terorisme di Sleman

bydejurnalcom
Minggu, 22 Januari 2023
Reading Time: 1 mins read
Diduga Simpatisan ISIS, Densus 88 Tangkap Tersangka Terorisme di Sleman
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Jakarta – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap satu orang tersangka terorisme yang diduga jaringan ISIS di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Ahad, 22 Januari 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka berinisial AW, 39 tahun, ditangkap sekitar pukul 06.00-09.00 WIB di area Jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY

“Adapun keterlibatan AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror,” kata Ahmad Ramadhan, Ahad 22 Januari 2023.

BacaJuga :

Kick Off UMKM Naik Kelas dan Motekar, Bupati Sukabumi UMKM Bertumbuh Ekonomi Tumbuh

Bupati Bersama Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas

Pemkab Sukabumi Matangkan Peringatan Tahun Baru Islam, Ini Agendanya

Tersangka diduga akan lakukan aksi teror

Ahmad Ramadhan menuturkan AW juga ingin melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.

Sebelumnya Densus 88 juga menangkap tiga tersangka teroris di tiga wilayah. Ketiga tersangka itu berinisial AS, ARH, dan SN.

“Tersangka AS jaringan Negara Islam Indonesia atau NII,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat, 20 Januari 2023.

Orang yang ditangkap yaitu berinisial AS di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan.

ARH dan SN terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO pada penangkapan Maret 2021 lalu dan mereka diduga bagian dari organisasi massa yang sudah dilarang pemerintah.

“Berencana melakukan penbuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021,” tutur Ramadhan. Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Uya Mulyana Dukung Penuh Turnamen Bola Voli Baduy Cup

Next Post

Bupati Apresiasi Kinerja Polisi, Berkiprah Terbaik Bagi Warga

Related Posts

Hari Jadi Ciamis ke-384, RSUD Ciamis Gelar Senam Massal, Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
deNews

Hari Jadi Ciamis ke-384, RSUD Ciamis Gelar Senam Massal, Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 13 Juni 2026
Pemuda Akhir Zaman Audiensi Dengan DPRD Garut, Soroti Proyek Jalan Cisewu
deNews

Pemuda Akhir Zaman Audiensi Dengan DPRD Garut, Soroti Proyek Jalan Cisewu

Jumat, 12 Juni 2026
Bupati Sukabumi Resmikan Gedung Serbaguna Desa Sukamulya Cikembar
deNews

Bupati Sukabumi Resmikan Gedung Serbaguna Desa Sukamulya Cikembar

Jumat, 12 Juni 2026
Kick Off UMKM Naik Kelas dan Motekar, Bupati Sukabumi UMKM Bertumbuh Ekonomi Tumbuh
deNews

Kick Off UMKM Naik Kelas dan Motekar, Bupati Sukabumi UMKM Bertumbuh Ekonomi Tumbuh

Jumat, 12 Juni 2026
Bupati Bersama Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas
deNews

Bupati Bersama Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas

Jumat, 12 Juni 2026
Pemkab Sukabumi Matangkan Peringatan Tahun Baru Islam, Ini Agendanya
deNews

Pemkab Sukabumi Matangkan Peringatan Tahun Baru Islam, Ini Agendanya

Jumat, 12 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Ketua Asosiasi BPD Cikancung Tegaskan Isu Bagi-bagi Uang untuk Pemenangan Salah Satu Paslon Bupati, Hoaxs

Senin, 16 November 2020

Sosialisasi Pembentukan Kopdes Merah Putih, Kabid Pemdes Garut : Program Tematik Desa Dapat Dikembangkan

Kamis, 8 Mei 2025

Milangkala ke 47 Desa Jayaraga : Maju Sejahtera Berkelanjutan

Sabtu, 28 Juni 2025

Bapak dan Anak Jadi Tersangka Setelah Tampar dan Memukuli Anak Dibawah Umur

Rabu, 19 Mei 2021

Polres Subang Lakukan Giat Bhakti Sosial Polri Peduli Komunitas Terdampak Covid-19

Sabtu, 16 Mei 2020

Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

Rabu, 7 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste