DeJurnal.com, Jakarta – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap satu orang tersangka terorisme yang diduga jaringan ISIS di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Ahad, 22 Januari 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka berinisial AW, 39 tahun, ditangkap sekitar pukul 06.00-09.00 WIB di area Jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY
“Adapun keterlibatan AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror,” kata Ahmad Ramadhan, Ahad 22 Januari 2023.
Tersangka diduga akan lakukan aksi teror
Ahmad Ramadhan menuturkan AW juga ingin melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.
Sebelumnya Densus 88 juga menangkap tiga tersangka teroris di tiga wilayah. Ketiga tersangka itu berinisial AS, ARH, dan SN.
“Tersangka AS jaringan Negara Islam Indonesia atau NII,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat, 20 Januari 2023.
Orang yang ditangkap yaitu berinisial AS di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan.
ARH dan SN terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO pada penangkapan Maret 2021 lalu dan mereka diduga bagian dari organisasi massa yang sudah dilarang pemerintah.
“Berencana melakukan penbuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021,” tutur Ramadhan. Red