Dejurnal.com, Bandung – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bandung sudah dilantik KPUD Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 4 Januarin 2023 di Clove Garden Hotel, Kecamatan Cimenyan.
Pelantikan PPK tersebut dihadiri Bupati Bandung Dadang Supriatna. Namun, KPUD tidak mengundang DPRD setempat, sehingga hal ini menimbulkan “kegaduhan”.
Namun demikian, Ketua DPRD Sugianto menyampaikan selamat kepada KPU yang sudah melaksanakan pelantikan PPK se kabupaten Bandung, seraya mengingatkan KPU, pemerintahan ini terdiri dari eksekutif dan legislatif. Kalau eksekutif hadir, mestnya legislatif diundang.
Bahkan, Sugianto menuding KPU telah melecehan lembaga DPRD. Ia menganggap, KPU melantik PPK secara sepihak.
Sugianto mengingatkan juga, KPU harus menyadari bahwa DPRD selama ini sudah menjalin komunikasi dengan KPU dalam penganggaran Pilkada Tahun 2024.
Sementara, pihak KPU membenarkan tidak mengundang DPRD karena khilap. Dilansir dari media online Ketua KPU Agus Baroya mengaku khilaf, dan berjanji ke depannya akan mengundang. *** di