• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan SPK Bodong Dinkes Tahun 2016, Ini Perkembangannya Menurut Kejari Kabupaten Sukabumi

bydejurnalcom
Jumat, 13 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
Kasus Dugaan SPK Bodong Dinkes Tahun 2016, Ini Perkembangannya Menurut Kejari Kabupaten Sukabumi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kembali menggelar jumpa pers terkait pengembalian uang senilai Rp 5,8 miliar yang berasal dari sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dengan modus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi TA 2016, di Aula Kejaksaan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jum’at (13/1/2023)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Siju SH,.MH yang di dampingi Kasi Pidana Khusus Ratno Timur Habeahan SH, berikut Kasi Intel Tigor Sirait SH mengatakan bahwa hari ini pihaknya akan menyampaikan tentang Pengembalian Uang dari kasus Tindak Pidana Korupsi Penerbitan SPK Bodong sejumlah Rp 5,8 miliar.

“Untuk jumlah sampai dengan hari ini
telah mencapai di kisaran Rp 10.446.901.536, yang di titipkan kepada Kejaksaan Negeri kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

BacaJuga :

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Siju menyampaikan bahwa uang yang terkumpul itu merupakan penitipan dari bulan November hingga hari ini
dan kemudian tindak lanjut terhadap penanganan perkara tersebut. “Saya berharap teman-teman, dapat bersabar mungkin dalam waktu yang tidak lama lagi kita tindak lanjuti kasus tersebut,” ungkapnya.

Menurut Siju, dari total penerimaan uang yang ada, merupakan titipan dari 24 perusahaan CV, total kerugian negara di kasus tersebut semuanya ada Rp 25,15 Miliar.

“Dari total yang ada sampai pada hari ini terkumpul berarti kurang Rp15 miliar. Saya berharap semuanya mudah-mudahan dapat terpenuhi dan di kembalikan hingga mencapai angka Rp 25 miliar tersebut,” jelasnya.

Untuk penetapan tersangka serta jumlah tersangka, lanjut Siju, mungkin teman-teman bersabar, karena sampai dengan sekarang masih dalam tahapan penyidikan.
“Dan teman-teman bisa memahami akan hal itu, karena apa yang kita lakukan ini adalah untuk komitmen kami semuanya. Bagi penyidik itu sudah menjadikan tugas kita, akan tetap melakukan langkah-langkah selanjutnya,” ucapnya.

Siju melanjutkan, pencapaian Kami sudah menggali informasi dari 100 orang saksi, kemudian tadi yang di sampaikan teman- teman juga, kapan sih terhadap penetapan calon tersangka? kita juga sampai dengan hari ini masih melakukan audit dengan kerugian negara, yang tentunya kita juga masih menunggu dari tim audit dari pihak inspektorat.

“Saya mohon teman-teman pahami itu juga, karena dapat di sampaikan bahwasannya untuk pengembalian berharap tidak lama. Karena kan uang tersebut juga jumlahnya tidak sedikit, jadi membutuhkan waktu,” pungkas Siju.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jum’at Curhat Polisi di Mesjid Agung Tarogong Kaler

Next Post

Buka Resmi Diklatsar SIGAP, Helmi Budiman : Memperkuat BPBD Kabupaten Garut

Related Posts

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026
Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo
deNews

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Senin, 6 Juli 2026
Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga
deNews

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

Minggu, 5 Juli 2026
340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat
deNews

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Pemerintah Desa Linggamukti Sucinaraja Salurkan BLT-DD Ke Warga Secara Door to Door

Jumat, 22 Mei 2020

Gempa Cianjur 5,6 SR : Korban Meninggal di Warungkondang 4 dan Luka-Luka Lebih 40 Orang

Senin, 21 November 2022

Premanisme Rugikan Masyarakat dan Ekonomi, Polres Ciamis Bekuk Oknum OSC Bermodus Jual Air Mineral

Sabtu, 24 Mei 2025

Milangkala SMA Negeri 1 Pagaden Ke 32 Tahun Penuh Dengan Makna

Kamis, 16 Januari 2025

Jelang Pilkada Cianjur, PAC PDIP Sukaluyu Gelar Musacab V

Kamis, 6 Agustus 2020

Kades Kopo : Perlu Waktu Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Senin, 11 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste