Dejurnal.com, Bandung – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto mengaku sangat kecewa melihat hasil pekerjaan Pembangunan Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Bandung di lingkungan Sekretariat DPRD setempat.
Selain hasil pekerjaannya yang tidak sesuai spack, tetapi juga waktu pekerjaannya tidak sesuai kontrak. “Sekarang sudah awal tahun 2023, berarti pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan tahun anggaran 2022 prinsipnya harus sudah selesai. Secara administrasi tangga 15 Desember 2022 itu harus beres semua,” kata H. Yanto seusai rapat membahas masalah tersebut dan meninjau pembangunan ruang rapat yang baru, Rabu (10/1/2023).
Pembangunan Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Bandung ini dianggarkan Rp 2,3 miliar di Tahun Anggaran 2022. Menurut informasi, kata H. Yanto mengenai pembayarannya sudah selesai, “Tapi melihat hasil kerja pembangunan tersebut kami sangat kecewa,” katanya.
Karenanya, jelas H. Yanto Komisi C melakukan rapat dengan pihak PUTR, Kabag Administrasi Pembangunan, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana, dan Sekretatis DPRD di ruang rapat Komisi C.
“Kita soroti kinerja Barjas bagaimana memilih pihak ketiga ini. Karena bagaimana pun juga Barjas punya tugas, harus bisa memilih dan memilah mana perusahaan yang bisa melaksanakan, mana perusahaan yang belum bisa melaksanakan. Bukan hanya melihat administrasi, tapi melihat kinerja dari perusahaan tersebut,” kata H. Yanto.
H. Yanto juga meminta pertanggung-jawaban para konsultan pengawas, karena konsultan pengawas yang dilaksanakan oleh PT Bina Kharisma itu dalam rapat tadi mengaku sudah menandatangani PHO. “Artinya sudah menandatangani serahterima pekerjaan tersebut kepada pemerintah daerah, sehingga tidak ada salahnya pemerintah daerah untuk mengadakan pembayaran atau pelunasan terhadap pekerjaan tersebut,” kata H. Yanto.
Tetapi kenyataannya, aku H. Yanto
masih banyak kekurangan-kekurangan. “Dari volume saja sudah dihitung tidak kurang dari 5 persen belum selesai. Belum lagi dari kualitas yang tidak sesuai dengan spack.
Belum lagi dari hasil pekerjaan yang jauh dari harapan, ” katanya.
H. Yanto mencontohkan dalam mengecat dikatakan sudah selesai tapi tidak rata, pintu sudah dipasang tapi miring, jaring kabel tidak rapi atau tidak tertutup.
H. Yanto berharap pihak PUTR punya tanggungjawab untuk menyelesaikan semua. “Karena yang berhubungan dengan pekerjaan ini PUTR. Kami meminta pertanggungjawaban PUTR secara tertulis. Barusan dalam rapat sudah disanggupi. Sekretaris dan kabidnya, akan berkoordinasi dengan pelaksana. Karena bagaimanapun juga pelaksananya di bawah DInas PUTR selaluku liding sektor dan Mudah-mudahan pernyataan yang akan dibuat oleh PUTR tersebut segera disampaikan ke DPRD, kami akan terus memantau,” tandas H. Yanto.
Sementara itu saat dikonfirmasi usai meninjau hasil bangunan tersebut, pihak PUTR enggan memberi keterangan. Sekdis dan Kabid saling lempar.*** Sopandi