Dejurnal.com, Bandung – Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengaku sudah japrian dengan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto dan melayangkan surat permohonan maaf kepada DPRD Kabupaten Bandung terkait lupa mengundang DPRD Kabupaten Bandung pada pelantikan PPK tempo hari.
“Saya sudah japrian dengan beliau (Ketua DPRD-red), dan beliau sudah membalas. Pada prinsipnya kami sudah menyampaikan, ada hal yang kurang saya kontrol dari persuratan dan saya sudah menyampaikan permohonan maaf ke dewan, ” kata Agus Baroya di sela acara Penandatanganan Fakta Integritas Sekretariat PPK untuk Pemilu tahun 2024 di Hotel Grand Sun Shine, Rabu (10/1/2023).
Agus Baroya juga mengaku sudah menyampaikan surat , dan menerima koreksi dari DPRD. “Kami sudah menyampaikan juga bahwa tidak ada indikasi dan niat sama sekali untuk mengabaikan DPRD , dan berharap ke depan tidak terjadi lagi. Itu isi suratnya, ” katanya.
Terkait acara Penandatanganan Fakta Integritas Sekretariat PPK untuk Pemilu tahun 2024 Agus Baroya mengatakan, PPK yang ditugaskan bupati dengan diberi SK, oleh pihak KPU ditetapkan.
“Har ini kita, bahasanya bukan melantik ya, tapi menetapkan personil-personil Sekretariat PPK yang ditugaskan oleh bupati dengan SK bupati, oleh kita ditetapkan untuk legitimasi kerja-kerja mereka, ” imbuh Agus.
Menurut Agus Baroya, sekretariat nanti juga akan mengawal dari sisi keuangan. “Kalau teknisnya kan BPK, kepanjangan tangan BPK. Sekretariat itu tidak kalah penting karena persoalan Pemilu bukan sukses tahapan saja tapi persoalan keuangan juga harus sukses, dan itu harus dikawal oleh personil-personil yang memang legitimid, ” ujarnya.
Agus Baroya berharap, sekretariat bisa bekerjasama dengan PPK sehingga urusan tahapan ini bisa sukses tanpa ekses. “Intinya bisa bekerja secara profesional, tutup Agus Baroya. *** Sopandi