• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kurang 2×24 Jam, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

bydejurnalcom
Kamis, 19 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
Kurang 2×24 Jam, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Kab.Bandung – Dalam menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Bandung, Polresta Bandung Polda Jabar terus melaksanakan kegiatan dua hal yakni patroli yang sifatnya pencegahan dan melakukan penyelidikan.

Dari dua kegiatan tersebut, dengan respon cepat jajaran Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap dan mengamankan 1 dari 2 pelaku kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I K., M.Si menghimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terutama saat memarkirkan kendaraannya harus dipastikan dalam kondisi aman.

BacaJuga :

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 12 Januari 2023 di salah satu rumah di Kampung Sukabirus, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Kejadian diketahui pagi hari, dimana rumah korban tidak dalam keadaan terkunci,” kata Kusworo.

“Pada saat itu motor milik korban diparkir di dalam garasi rumah korban,” ujarnya.

Lanjut Kusworo pelaku IP dan HZ melakukan aksinya pada malam hari. Dimana kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan berjalan kaki.

“Kemudian pelaku IP ini masuk kedalam rumah, sedangkan pelaku HZ menunggu diluar rumah,” tuturnya.

“Setelah motor hasil curian dibawa keluar, kemudian di bantu dorong sampai kurang lebih melewati dua rumah baru dicoba dinyalakan mesinnya menggunakan kunci t dan motor tersebut dibawa lari oleh para pelaku,” sambung Kusworo.

Kusworo menjelaskan dari kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung. Dengan respon cepat, kurang dari 2×24 jam, pelaku HZ berhasil diamankan beserta barang bukti motor milik korban.

“Untuk pelaku IP masih dalam pencarian orang (DPO),” jelas Kusworo.

Lebih lanjut Kusworo menerangkan pelaku HZ adalah residivis dengan kasus atas pidana pencurian dengan kekerasan dengan vonis 2 tahun pidana penjara, dimana HZ baru keluar penjara pada 2 November 2022.

“Jadi modus yang lalu yang bersangkutan menggunakan senjata api jenis air softgun dan mengancam dengan kekerasan terhadap korban untuk mengambil handphone milik korban,” jelasnya.

“Tersangka HZ kurang lebih 2 bulan baru keluar dari lapas, yang bersangkutan sudah melakukan perbuatan pencurian kendaraan bermotor kembali,” lanjut Kusworo.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku HZ dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun penjara. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Atas Rembug Bedas ke-15, Begini Kata Camat Margaasih Achmad Rifa’i

Next Post

Tiga Pemuda Pengedar Hexymer, Diamankan Polisi

Related Posts

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Sabtu, 10 Januari 2026
Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026
deNews

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Penemuan Mayat Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Dievakuasi Sat Polairud

Kamis, 3 April 2025

Ini Alasan Almagari Tolak Perda Kabupaten Garut Nomor 14/2022

Sabtu, 15 Juli 2023

Dugaan Pemotongan Dana Pisew Cianjur Oleh Siapa? Pengurus BKAD : Tak Disebut Juga Sudah Pada Tahu

Kamis, 17 September 2020

Muslub Warga Cihuni Pangatikan Lempar Mosi Tak Percaya Pada Kades

Jumat, 11 Desember 2020

Ketua TP PKK Sukabumi Bersama Muspika Simpenan Distribusikan Sembako Pada Masyarakat

Selasa, 22 September 2020

Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?

Senin, 29 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste