• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Layanan MCS Mudahkan Warga Peroleh Pelayanan

bydejurnalcom
Rabu, 18 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
Layanan MCS Mudahkan Warga Peroleh Pelayanan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Semarang – Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah memberikan manfaat kemudahan layanan Mobile Customer Service (MCS). MCS sendiri merupakan layanan yang diberikan BPJS Kesehatan kepada masyarakat untuk memperoleh layanan admnistrasi tanpa harus ke Kantor BPJS Kesehatan.

Bertempat di halaman belakang, Kecamatan Genuk, Rabu (18/01/2023), Nur Amidah warga Bangetayu Kulon Rt 04 Rw 01, mengakui dengan adanya layanan MCS, sangat membantu dan memudahkan dirinya untuk mengakses layanan. Selain efisien dalam hal finansial, adanya layanan MCS juga menjadikan lebih efektif dalam hal penggunaan waktu dan energi untuk memperoleh layanan.

Karena adanya MCS ini, masyarakat jadi lebih mudah untuk mengakses layanan, sehingga tidak perlu lagi datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Selain layanan administrasi, peserta juga dapat dengan mudah memperoleh berbagai informasi seputar Program JKN, pungkasnya.

BacaJuga :

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan

Tri Handayani warga Genuksari Rt 10 Rw 03, juga mengungkapkan bahwa dirinya menyempatkan diri untuk mendatangi MCS dalam rangka menanyakan status kepesertaan dan melakukan perubahan data alamat.

“Alhamdulillah, bisa dengan mudah mendapatkan layanan pada Mobile Customer Service,” ungkap Tri Handayani.

Selain mengungkapkan manfaat layanan MCS, Tri Handayani juga menyampaikan bahwa dirinya juga telah merasakan manfaat telah menjadi peserta JKN.

“Saya sendiri juga telah merasakan manfaat dari kepesertaan JKN, yaitu sekitar 5 (lima) tahun yang lalu, saat saya memeriksakan kehamilan hingga persalinan, semunya hanya dengan menggunakan kartu JKN, pelayanan yang diberikan juga sangat baik, dan tidak ada biaya tambahan yang dibayarkan,” tutup Tri Handayani.

Dejurnal.com, melakukan konfirmasi bersama Hartini (Kader JKN) mengungkapkan, bahwa berbagai layanan administrasi yang dapat diakses oleh peserta antara lain, pendaftaran peserta baru, pelayanan skrining, mutasi data kepesertaan, pelayanan informasi dan pengaduan,
hingga peserta dapat memperoleh berbagai informasi terbaru seputar Program JKN.

“Diharapkan dengan hadirnya MCS BPJS Kesehatan di Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, dapat menjawab kebutuhan peserta dalam hal memperoleh layanan administrasi BPJS Kesehatan, serta memperoleh informasi baru seputar Program JKN,” ungkap Hartini.***Bungkus

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Diskominfo Karawang Dianggap Diskriminatif Terhadap Insan Pers, DPRD Angkat Bicara

Next Post

Upaya Restoratif Justice, Kapolres Subang Fasilitasi Mediasi Keluarga Tersangka dengan PT. Ciomas

Related Posts

Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
Budaya

Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

GNPK RI Garut : Ada Bau Tak Sedap Dalam Pelaksanaan Proyek Penataan Wisata Situ Bagendit

Jumat, 19 Maret 2021

H. Alan Partimbang Ajak Semua Elemen Masyarakat Garut Jaga Kondusifitas

Kamis, 4 Juni 2020

Lima Agenda Strategis PPDI Garut Segera Dikonsultasikan Kepada Pemda : Terobosan Untuk Dilibatkan Dalam Proses Perumusan Kebijakan Daerah

Jumat, 4 Juli 2025

Disbudpora Ciamis Gelar Forum Konsultasi Publik Rancang Program 2026 dengan Kearifan Lokal

Kamis, 27 Februari 2025

Sat Brimob Polda Kabar Kunjungi Kantor BPBD Kabupaten Garut, Laksanakan Koordinasi Penanganan Bencana

Kamis, 23 Maret 2023

Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Layani Warga Rentan di Cidolog, Sempat Terkendala Mati Lampu

Jumat, 26 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste