Dejurnal.com, Karawang – Musyawarah desa khusus (Musdesus) desa Sukaluyu Kecamatan Teluk Jambe Timur Karawang.telah menetapkan 33 KPM menerima BLT DD tahun 2023.
Musdesus dipimpin Kades Hj Lina Herlina dan Wakil BPD Wiratno yang dihadiri Camat Teluk Jambe Timur M Saefullah, Sekdes Heri Herdiana, Ketua LPM. Bumdes, PKK, Posyandu, para Kadus, RW RT dan warga setempat di aula besar desa Sukaluyu, Rabu (25/1/2023).
Menurut Kades Sukaluyu Hj Lina Herlina agenda musdesus yang dipadukan dengan rapat minggon desa, membahas berbagai kegiatan yang bakal dilaksanakan pada tahun anggaran 2023, termasuk penetapan 33 KPM BLT dana desa bersama BPD, sesuai dengan Peraturan menteri keuangan (PMK) No. 7 tahun 2022.
“Alhamdulilah seluruhnya sudah disepakati bersama BPD dalam musdesus,” ujarnya.
Dikatakannya, 33 KPM yang sudah disepakati sebelumnya diverifikasi melalui RT RW dan Kadus, Kasi Kesos dan Sekdes, seluruhnya sudah memenuhi 8 poin persyaratan sebagai penerima BLT DD.
“Antara lain warga sukaluyu yang tidak mampu, dan sudah masuk DTKS, serta kehilangan mata pencahariannya, dan mengidap penyakit tahunan atau kronis, cacad, difabel, usianya lansia tunggal, dan tidak pernah menerima bantuan lainnya seperti PKH, BPNT dan lainnya,” pungkas Hj Lina Herlina.
Sementara Camat Teluk Jambe Timur M Saefullah menambahkan, 33 KPM BLT DD tahun 2023, sudah ditetapkan dalam musdesus dengan BPD, semuanya sudah tepat. “Semoga uangnya nanti dapat bermanfaat bagi warga KPM,” tambahnya.***RF