Dejurnal.com, Subang – Jajaran unit Reskrim Polsek Subang kota berhasil menangkap seorang pemuda berinisial Iki (19) yang mencuri kotak amal di Masjid Al- Muhaimin Perumahan Surya Cigadung, Blok M Jl Rajawali IV Rt.77 /25 Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang.
Aksi nekat pemuda asal Cigadung ini terungkap dari rekaman CCTV yang dipasang di Masjid Al-Muhaimin. Ia melancarkan aksinya seorang diri pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni melalui Kapolsek Subang Kompol Yayah mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku pencurian kotak amal tersebut.
Yayah mengatakan pada hari jumat tanggal 27 Januari 2023 sekitar pukul 06.00 WIB, bendahara masjid yang bernama Lukman Japarsyah masuk untuk mengecek kotak amal persiapan jumatan dan ia kaget melihat kotak amal yang berada diluar masjid sudah terbuka dan jebol dan isinya sudah terkuras habis .
Akhirnya Lukman melaporkan kepada DKM Masjid Al-Muhaimin, Ustad Yusup, kemudian melaporkan lagi ke security perumahan dan langsung ke pihak kepolisian .
“Setelah itu membuka CCTV yang dipasang di Masjid dan diketahui wajah pelaku Iki dan akhirnya dari unit Reskrim di dampingi pihak DKM kemudian mendatangi keluarga pelaku dan mengamankan pelaku di rumahnya dibawa ke Polsek Subang ,” ungkap Kompol Yayah kepada dejurnal.com, Jumat (27/1/2023).
Dikatakan Yayah, aksi nekat pelaku ini yang kedua kalinya . Berdasarkan keterangan DKM Masjid Al-Muhaimin, sebelumnya pelaku juga melancarkan aksi pencurian yang sama dan pada saat itu tertangkap tangan oleh warga.
Namun pada saat tertangkap itu, pelaku dimaafkan tidak dilaporkan oleh pihak DKM Masjid ke pihak kepolisian karena diselesaikan secara musyawarah mufakat dengan syarat pelaku didampingi keluarganya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya mencuri kotak amal.
“Dalam surat pernyata tersebut tertulis, jika dia melakukan hal yang sama atau diulangi siap diproses secara hukum,”ujarnya
Atas kejadian tersebut, Kapolsek Subang meminta kepada warga terutama di Wilayah hukum Polsek Subang Kota agar tetap waspada, menjaga keamanan lingkungannya masing-masing.
“Untuk menjaga Kamtibmas harus diaktifkan kembali pos kamling juga. Karena untuk mencegah tindakan kriminal bukan hanya tugas kepolisian tetapi juga peran serta masyarakat,” pungkasnya.***Asep