• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Psikotropika Jenis Alprazolam

bydejurnalcom
Kamis, 12 Januari 2023
Reading Time: 1 mins read
Polisi  Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Psikotropika Jenis Alprazolam
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Kuningan – Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda mengatakan pada hari Kamis 12 Januari 2023 , bertempat di dalam ruko Djoeragan Molen beralamat di Jalan Pramuka No.10 Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, telah diamankan seorang laki-laki bernama inisial DKN.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau untuk tidak menyalahgunakan pemakaian zat psikotropika karena dapat memberikan efek halusinasi bagi penggunanya serta merubah perasaan secara drastis.

“Efek buruk dari penyalahgunaannya bisa menimbulkan kecanduan yang mengarah pada kematian jika sudah mencapai level parah.” ungkap Ibrahim Tompo.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Tersangka ditangkap kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) strip obat psikotropika yang diduga jenis Alprazolam 1 mg berisi 10 (sepuluh) butir yang ditemukan di dalam kardus paketan JNE yang berada di genggaman tangan sebelah kanan Srd.DKN kemudian Sdr. DKN mengakui bahwa barang bukti obat psikotropika yang diduga jenis Alprazloma 1 mg tesebut adalah miliknya.” Kata AKBP Dhany Aryanda.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan obat psikotropika yang diduga jenis Alprazolam 1 mg tersebut didapat dengan cara membeli dari Shopee bernama “Klining Miauw” beralamat di Bandung (alamat tidak jelas).

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Kuningan Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyitaan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun pasal yang di sangkakan yaitu Pasal 62 Undang-Undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Gelar Patroli Amankan Terduga Pelaku Pencurian Besi

Next Post

Turun Langsung Kelapangan, Tim Sar Sat Brimob Polda Jabar Bekerjasama Dengan Babinsa Cek Pintu Saluran Air di Cirebon

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Nyaneut Festival ke-12 Semarakan Pesona Budaya Garut

Selasa, 26 Agustus 2025

Mensoal Carut Marut BPNT-PKH Garut, Sitorus : Bagai Lingkaran Setan

Senin, 2 November 2020

Kisah Inspiratif! Polisi di Ciamis Bantu Pemudik yang Kehabisan Ongkos untuk Pulang Kampung

Minggu, 30 Maret 2025

Personil Gabungan Siaga Di Pos Chek Point Perbatasan Purwakarta Karawang

Rabu, 13 Mei 2020

Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?

Senin, 29 September 2025

RGPI Kabupaten Bandung Gelar Jum,at Berkah Aksi Berbagi Takjil Gratis di Bulan Ramadhan

Jumat, 21 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste