• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Psikotropika Jenis Alprazolam

bydejurnalcom
Kamis, 12 Januari 2023
Reading Time: 1 min read
Polisi  Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Psikotropika Jenis Alprazolam
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Kuningan – Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda mengatakan pada hari Kamis 12 Januari 2023 , bertempat di dalam ruko Djoeragan Molen beralamat di Jalan Pramuka No.10 Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, telah diamankan seorang laki-laki bernama inisial DKN.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau untuk tidak menyalahgunakan pemakaian zat psikotropika karena dapat memberikan efek halusinasi bagi penggunanya serta merubah perasaan secara drastis.

“Efek buruk dari penyalahgunaannya bisa menimbulkan kecanduan yang mengarah pada kematian jika sudah mencapai level parah.” ungkap Ibrahim Tompo.

BacaJuga :

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Tersangka ditangkap kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) strip obat psikotropika yang diduga jenis Alprazolam 1 mg berisi 10 (sepuluh) butir yang ditemukan di dalam kardus paketan JNE yang berada di genggaman tangan sebelah kanan Srd.DKN kemudian Sdr. DKN mengakui bahwa barang bukti obat psikotropika yang diduga jenis Alprazloma 1 mg tesebut adalah miliknya.” Kata AKBP Dhany Aryanda.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan obat psikotropika yang diduga jenis Alprazolam 1 mg tersebut didapat dengan cara membeli dari Shopee bernama “Klining Miauw” beralamat di Bandung (alamat tidak jelas).

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Kuningan Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyitaan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun pasal yang di sangkakan yaitu Pasal 62 Undang-Undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Gelar Patroli Amankan Terduga Pelaku Pencurian Besi

Next Post

Turun Langsung Kelapangan, Tim Sar Sat Brimob Polda Jabar Bekerjasama Dengan Babinsa Cek Pintu Saluran Air di Cirebon

Related Posts

Polisi  Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong  Jauhi Narkoba
Hukum dan Kriminal

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026
7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan
deWisata

7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan

Selasa, 6 Oktober 2026
Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Persoalan Mini Market Tak Jelas, LSM Penjara Garut Ancam Demo

Senin, 13 Januari 2020

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025

Paham Radikalisme NII di Garut Tak Pernah Padam, Ken Setiawan Sebut Ini Faktor Penyebabnya

Rabu, 12 Januari 2022

Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, BKPSDM Ciamis Tegaskan Sesuai Kemampuan Daerah

Sabtu, 20 September 2025

Hujan Deras Akibatkan Jembatan Penguhubung Dua Desa di Sukamakmur Bogor Alami Kerusakan

Jumat, 5 Mei 2023

H. Yanto : Pemimpin Masyarakat itu Beda dengan Pemimpin Agama

Kamis, 17 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste