• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Psikotropika Jenis Alprazolam

bydejurnalcom
Kamis, 12 Januari 2023
Reading Time: 1 mins read
Polisi  Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Psikotropika Jenis Alprazolam
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Kuningan – Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda mengatakan pada hari Kamis 12 Januari 2023 , bertempat di dalam ruko Djoeragan Molen beralamat di Jalan Pramuka No.10 Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, telah diamankan seorang laki-laki bernama inisial DKN.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau untuk tidak menyalahgunakan pemakaian zat psikotropika karena dapat memberikan efek halusinasi bagi penggunanya serta merubah perasaan secara drastis.

“Efek buruk dari penyalahgunaannya bisa menimbulkan kecanduan yang mengarah pada kematian jika sudah mencapai level parah.” ungkap Ibrahim Tompo.

BacaJuga :

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Tersangka ditangkap kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) strip obat psikotropika yang diduga jenis Alprazolam 1 mg berisi 10 (sepuluh) butir yang ditemukan di dalam kardus paketan JNE yang berada di genggaman tangan sebelah kanan Srd.DKN kemudian Sdr. DKN mengakui bahwa barang bukti obat psikotropika yang diduga jenis Alprazloma 1 mg tesebut adalah miliknya.” Kata AKBP Dhany Aryanda.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan obat psikotropika yang diduga jenis Alprazolam 1 mg tersebut didapat dengan cara membeli dari Shopee bernama “Klining Miauw” beralamat di Bandung (alamat tidak jelas).

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Kuningan Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyitaan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun pasal yang di sangkakan yaitu Pasal 62 Undang-Undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Gelar Patroli Amankan Terduga Pelaku Pencurian Besi

Next Post

Turun Langsung Kelapangan, Tim Sar Sat Brimob Polda Jabar Bekerjasama Dengan Babinsa Cek Pintu Saluran Air di Cirebon

Related Posts

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026
Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo
deNews

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Senin, 6 Juli 2026
Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga
deNews

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

Minggu, 5 Juli 2026
340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat
deNews

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Sambungan Listrik Gratis Program Srikandi PLN Disambut Gembira Penerima Manfaat di Desa Biru Majalaya

Jumat, 20 Oktober 2023

Ketua Asosiasi BPD Cikancung Tegaskan Isu Bagi-bagi Uang untuk Pemenangan Salah Satu Paslon Bupati, Hoaxs

Senin, 16 November 2020

Polres Ciamis Beri Pembinaan kepada 13 Terduga Pelaku Premanisme, Dorong Kesadaran Hukum dan Sosial

Sabtu, 24 Mei 2025

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Cimaragas, Perangkat Desa Mulai Dimintai Keterangan APH?

Kamis, 6 Februari 2020

BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu Dari Infak Seribu Bersama Anggota DPRD Di Cisadap

Selasa, 22 April 2025

Fespati Ciamis Raih Piala di Tasik Open Panahan Tradisional 2025, Persiapan Selekda Jabar Menuju Fornas NTB

Minggu, 15 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste