• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ini Alasan Almagari Tolak Perda Kabupaten Garut Nomor 14/2022

bydejurnalcom
Sabtu, 15 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Ini Alasan Almagari Tolak Perda Kabupaten Garut Nomor 14/2022
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Polemik atas terbitnya Perda Kabupaten Garut No. 14 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat semakin menghangat di masyarakat, apalagi setelah Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (Almagari) menyerukan ajakan aksi pada tanggal 20 Juli 2023 mendatang.

Beberapa elemen masyarakat pun bertanya-tanya, apa sebenarnya yang menjadikan Perda Kabupaten Garut No. 14 Tahun 2022 menjadi polemik sehingga menyerukan aksi?

Baca juga : Pansus : Perda Garut No. 14/2022 Tentang Penyelenggaran Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat Sudah Diundangkan

BacaJuga :

Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Gunung Gelap

Ratusan Buruh PT. Danbi International Demo, Tuntut Kepastian Hak Pasca PHK Massal

Aksi Menyikapi 100 Hari Kepemimpinan Syakur-Putri, Ini Pandangan Ceng Mujib

Ketua Hukum dan Hak Asazi Manusia Almagari, Zamzam Zainulhaq menjelaskan hal ihwal polemik terbitnya Perda sampai kepada seruan aksi.

“Bagaimana kami tidak kecewa , ALMAGARI selaku masyarakat yang mengusulkan PERDA anti Radikalisme dan Intoleransi berubah menjadi Perda Toleransi dan ternyata sudah disahkankan pada 12 Desember 2022, artinya itu sekitar 7 bulan yang lalu,” terang Zam Zam dalam keterangan tertulis yang diterima dejurnal.com, Sabtu (15/7/2023).

Baca juga : Polemik Terbitnya Perda Garut No. 14/2022 Berbuah Seruan Aksi 20 Juli 2023, Turunkan Sepuluh Ribu Massa?

Padahal, lanjutnya, beberapa Minggu yang lalu kami masih membahas tentang Draft PERDA tersebut dengan beberapa pihak, terkait tentang judul, isi dan kapan kira -kira waktu pengesahan, walaupun ada beberapa point – point yang sudah menjadi kesepakatan di internal ALMAGARI yang menjadi Draft PERDA waktu itu.

“Ketika kami menanyakan tentang kelanjutan Draft PERDA tersebut kepada pihak terkait, ternyata PERDA yang menjadi tuntutan kami sudah disahkan, padahal PERDA yang lainnya dalam beberapa hari saja sudah tersosialisasikan ke masyarakat,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Almagari, Rd. Mila Melianti bahwa Perda tentang toleransi tidak kami butuhkan karena seolah-olah ada masalah tentang kehidupan Toleransi di Masyarakat Garut.

Baca juga : Kecewa Usulan Raperda Anti Radikalisme dan Intoleransi Berubah Jadi Perda Toleransi, Almagari : Unras Lagi ?

“Padahal masalah yang sesungguhnya adalah, ada sebagian orang atau kelompok di wilayah Kabupaten Garut yang secara terstruktur, sistematis dan masif melakukan tindakan Radikalisme dan Intoleransi dan orang-orang atau kelompok ini telah menyebar ke berbagai lapisan masyarakat,” tandasnya.

Sehingga sekarang, lanjut Mila, kami selaku masyarakat sudah tidak lagi mempercayai para pengambil kebijakan di Kabupaten Garut, ketika etika berpolitik dan bernegara sudah tidak dipakai lagi. “Mau di bawa kemana masyarakat Garut bila etika sudah tidak dipakai lagi?” cetusnya.

Terkait tentang adanya kewenangan daerah dan pusat, Ketua Umum ALMAGARI KH. A. Abdul Mujjib menambahkan bahwa pihaknya faham urusan Radikalisne dan Terorisme memang menjadi kewenangan absolut pusat.

“Namun yang kami tuntut dan sangat dibutuhkan masyarakat Garut supaya ada aturan yang bisa mencegah terjadinya Radikalisme dan Intoleransi yang mengarah kepada tindakan Terorisme, seperti kota Bandung yang telah memiki Peraturan Wali Kota tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorime.

“Beberapa tahun yang lalu ketika kami berkunjung ke suatu daerah di Garut Selatan, ada satu kampung yang tidak pernah mengibarkan Bendera Merah Putih ketika 17 Agustus, ini membuktikan begitu seriusnya persoalan Radikalisne dan Intoleransi di kabupaten Garut yang bisa mengarah pada tindakan terorisme bahkan mengarah pada sparatisme,” pungkas kyai yang akrab dikenal Ceng Mujib.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: almagariGarutperda 14/2022
Previous Post

Peduli Lingkungan Sat Brimob Polda Jabar Membersihkan Sampah

Next Post

Polda Jabar Himbau Masyarakat Dilarang Berkerumun di Sekitar Jalur Kereta Cepat

Related Posts

DKKG Menilai Disparbud Garut  Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan
Budaya

DKKG Menilai Disparbud Garut Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan

Sabtu, 14 Juni 2025
Kopdes Merah Putih di Desa Mekarmukti Cibalong Terbentuk, Harapan Potensi Desa Dapat Tergali
GerbangDesa

Kopdes Merah Putih di Desa Mekarmukti Cibalong Terbentuk, Harapan Potensi Desa Dapat Tergali

Kamis, 12 Juni 2025
Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Digelar Dala Rapat Paripurna DPRD Garut
Parlementaria

Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Digelar Dala Rapat Paripurna DPRD Garut

Kamis, 12 Juni 2025
Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Gunung Gelap
deNews

Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Gunung Gelap

Kamis, 12 Juni 2025
Ratusan Buruh PT. Danbi International Demo, Tuntut Kepastian Hak Pasca PHK Massal
deBisnis

Ratusan Buruh PT. Danbi International Demo, Tuntut Kepastian Hak Pasca PHK Massal

Rabu, 11 Juni 2025
Aksi Menyikapi 100 Hari Kepemimpinan Syakur-Putri, Ini Pandangan Ceng Mujib
dePolitik

Aksi Menyikapi 100 Hari Kepemimpinan Syakur-Putri, Ini Pandangan Ceng Mujib

Rabu, 11 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat tinjau bencana longsor Panawangan. Senin Dinihari hari (07/04/2025)

Respon Cepat! Dini Hari Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Terdampak Tanah Longsor di Panawangan

Senin, 7 April 2025

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Polemik Lapad Ruhama : Maksud Hati Layani Kesehatan Masyarakat, Apa Daya Anggaran Kecil

Rabu, 12 Juni 2024

Sinergitas Kejari dan Pemkab Purwakarta dalam Pencegahan Korupsi

Rabu, 23 April 2025

Pasca Gempa Bumi 4,3 SR, Kalak BPBD Garut Sampaikan Kondisi Terkini

Rabu, 1 Februari 2023

Tim Sar Sat Brimob Polda Jabar Lanjutkan Pencairan Korban Terseret Arus Curug Kembar Bogor

Senin, 17 Oktober 2022

Banyak Dibaca

  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fespati Ciamis Raih Piala di Tasik Open Panahan Tradisional 2025, Persiapan Selekda Jabar Menuju Fornas NTB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Tujuh Desa di Kecamatan Ciwidey Kelar Bentuk Koperasi Merah Putih, Camat Nardi Optimistis Bisa Maju

Tujuh Desa di Kecamatan Ciwidey Kelar Bentuk Koperasi Merah Putih, Camat Nardi Optimistis Bisa Maju

Senin, 16 Juni 2025
Manfaatkan DD Tahun 2025, Pemdes Gunungleutik Kembali Bangun Jalan Lingkungan Hotmix

Manfaatkan DD Tahun 2025, Pemdes Gunungleutik Kembali Bangun Jalan Lingkungan Hotmix

Senin, 16 Juni 2025
Disbudpora Dorong Kemandirian dan Daya Saing Pemuda di Era Digital Melalui Pelatihan Kewirausahaan

Disbudpora Dorong Kemandirian dan Daya Saing Pemuda di Era Digital Melalui Pelatihan Kewirausahaan

Senin, 16 Juni 2025
Dibuka Gubernur Jabar KDM, MTQH ke XXXIX Diikuti 1.799 Kafilah

Dibuka Gubernur Jabar KDM, MTQH ke XXXIX Diikuti 1.799 Kafilah

Senin, 16 Juni 2025
Takmir Masjid Agung Demak Berharap Menteri Imipas Datang di Acara Sholawat Doa Untuk Anak Negeri

Takmir Masjid Agung Demak Berharap Menteri Imipas Datang di Acara Sholawat Doa Untuk Anak Negeri

Senin, 16 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page