• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Perdana Tahun Sidang 2023, Bentuk Pansus Tatib

bydejurnalcom
Senin, 9 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Perdana Tahun Sidang 2023, Bentuk Pansus Tatib
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna pertama, berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 03 Januari 2023 yang lalu, bahwa agenda Rapat Paripurna Dewan hari ini, yaitu, Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus membahas tentang Perubahan Tata Tertib DPRD, Senin (9/1/2023).

kegiatan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH. Wakil Ketua II DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip didampingi Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, para Anggota DPRD, serta unsur Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, bahwa bagi DPRD yang akan merevisi dan melakukan perubahan tata tertib DPRD harus sesuai dengan PP terkait pasal apa saja yang mungkin bertentangan dan tidak bisa dilaksanakan atau diimplementasikan dalam pelaksanaan fungsinya.

BacaJuga :

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Disarankan, agar pasal yang memberatkan dan bertentangan dengan tugas DPRD pada PP Nomor 12 Tahun 2018 perlu bersinergi dan ada sinkronisasi dengan pemerintah daerah sebagai mitra.

Dengan itu, perlu adanya penyesuaian terhadap beberapa pasal yang perlu disinergikan dengan pemerintah daerah dalam hal ini yaitu Sekretariat DPRD, maka berdasarkan pula pada Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 120 dinyatakan bahwa perlu dibentuknya Panitia Khusus dalam pembahasannya, yaitu “Panita khusus dibentuk dalam Rapat Paripurna atas usul Anggota DPRD setelah mendapat pertimbangan Badan Musyawarah”.

Atas hal tersebut, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah tanggal 3 Januari 2023, telah menyepakati bahwa untuk pembahasan dan pengkajian lebih lanjut Perubahan Tata Tertib DPRD tersebut dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus), dengan keanggotaan dari utusan

Fraksi-Fraksi yang telah diterima oleh Pimpinan DPRD, adapun fraksi yang sudah di setujui di antaranya sebagai berikut :

Fraksi Gerindra, sebanyak 3 Orang, yaitu : Usep Wawan, S.Pd, M. MPd, Ade Dasep Zaenal Abidin, SH, dan Hera Iskandar, SE, MM

Fraksi Golkar, sebanyak 2 Orang, yaitu H. Ujang Abdurrohim Rochmi dan H.Deni Gunawan, S.IP

Fraksi PKS, sebanyak 2 Orang, yaitu Amran Munawar Luthpi, S.Kom dan Hj. Leni Liawati, S.Kom

Fraksi PDI P, sebanyak 2 Orang, yaitu Anang Janur, S.Pd dan Paoji, SE

Fraksi PAN, sebanyak 2 Orang, yaitu Edi Sudrajat, SE, MM dan Ir. Heri Antoni, M.Si

Fraksi PKB, sebanyak 2 Orang, yaitu Dadan Hasanudin, S.Ag dan Nandar, S.Pd
G.

Fraksi Demokrat, sebanyak 1 Orang, yaitu Wawan Juansyah, S.Ag
H.

Fraksi PPP, sebanyak 1 Orang, yaitu Drs. H. Yusuf Ridwan

“Pimpinan DPRD berharap kepada Panitia Khusus yang telah dibentuk pada hari ini setelah Rapat Paripurna untuk segera melakukan rapat internal untuk memilih dan menetapkan Pimpinan Pansus serta menyusun rencana jadwal pembahasannya.” ujar Ketua DPRD.*** Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

14 Kepala SD Negeri di Rancaekek Laksanakan Sertijab Secara Serentak

Next Post

Tenda Donasi Bagi Pengungsi Korban Gempa Cianjur Sudah Disalurkan, Kriteria Penerima Dipertanyakan Warga

Related Posts

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Ormas LMP Mada Jabar Gelar Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim

Senin, 3 Mei 2021

RA Lasminingrat Tokoh Literasi Garut

Selasa, 10 April 2018

Yayasan Bina Bintang Bangsa Buka Pendaftaran ToT OSN Bagi Guru SD dan SMP Se-Kabupaten Garut

Jumat, 5 Oktober 2018

Segi Garut : Pungutan di SMP Negeri 1 Leuwigoong Bisa Dikategorikan Pungli

Rabu, 11 September 2019
Bupati Bandung HM.Dadang Supriatna.(tengah)'saat menghadiri wisuda siswa Yayasan Darul.Ma'arif Rahayu Bandung. (Sopandi/ dejurnal.com)

Bupati Dadang Supriatna : Tiga Tahun Kedepan, Rata-Rata Warga Kabupaten Bandung Ditargetkan Tamat SMA

Sabtu, 29 Mei 2021

Srikandi PP Garut Kirim Bantuan Sembako, Pakaian Bayi Dan Obat-Obatan Pada Korban Banjir Bandang

Minggu, 18 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste