• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Sikapi Rotasi Mutasi Kepala Sekolah Lingkup Disdik Jabar, Kemendikbudristek Diminta Turun Tangan

bydejurnalcom
Senin, 30 Januari 2023
Reading Time: 3 mins read
Ilustrasi

Ilustrasi

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) diminta untuk turun tangan menyikapi rotasi dan mutasi jajaran Kepala Sekolah Tingkat SMAN dan SMKN serta SLBN dan SDLBN di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar). Pasalnya, rotasi dan mutasi yang dilakukan dinilai tidak memenuhi prinsip keadilan dan diduga ada kejanggalan.

Hal itu diungkapkan Ketua LSM Jihad Ihin Solihin setelah melakukan audiensi dengan Disdik Jabar yang diterima oleh Kabid GTK Awan Suparwana di ruang rapat Disdik Jabar pada Kamis (26/1/2023) lalu.

“Audiensi kita menyoal rotasi dan mutasi memang diterima oleh Disdik Jabar, namun tidak tuntas, substantif permasalahan juga belum diungkapkan, Kabid GTK yang menerima kami tergesa-gesa pamit dengan alasan ada agenda lain,” tandasnya saat ditemui dejurnal.com, Senin (30/1/2023).

BacaJuga :

PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers

Disdik Ciamis Dorong Transformasi Digital Melalui Workshop Deep Learning untuk Kepala Sekolah

Pawai Ta’aruf Meriahkan Tahun Baru Islam 1447 H di Desa Pawindan, Simbol Syukur dan Identitas Keislaman

Menurut Ihin Solihin, pihaknya telah mengkaji adanya kejanggalan rotasi mutasi kepala sekolah di lingkup Disdik Jabar sejak dua tahun ke belakang. “Jika kita kaji lebih mendalam pada rotasi mutasi tahun 2021, sangatlah jelas bahwa terdapat larangan untuk merotasi Kepala SMK PK sebelum 4 tahun dan kesepakatan tertunaikan, namun secara faktual ada yang diabaikan,” tandasnya.

Lanjut Ihin, realisasi rotasi kepala sekolah yang tertuang dalam SK BKD Jabar Nomor : 1453/ KPG.07/Bangtur Tanggal 02 Desember 2021 disinyalir tidak mengindahkan Permendikbudristek 40/2021 yang menegaskan bahwa seorang kepala sekolah boleh dipindah setelah menjabat paling singkat selama 2 tahun pada suatu satuan pendidikan.

“Kajian tentang hal itulah justru yang belum tersampaikan pada saat audiensi, sementara Kabid GTK menyampaikan seakan rotasi dan mutasi kepala sekolah sejauh ini baik baik saja,” ucapnya.

Jika dikaitkan dengan aturan mengenai
penyelenggaraan SMK PK, ada dua perpindahan kepala sekolah yang dipindah dan patut dipertanyakan, Kepala Sekolah SMK PK dipindahkan ke SMK Non PK dan Kepala Sekolah Non PK ke Kepala Sekolah SMK PK.

“Jika didalami, lampiran Kepmendikbud No. 17/2021 Tentang Program SMK PK maka Pemprov Jabar harus menyertakan ijin dari Dirjen Vokasi Kemendikbud karena belum memenuhi masa kerja 4 tahun sebagai kepala sekolah pada SMK PK, apakah ijin itu ada?” ujarnya.

Dan rotasi mutasi saat ini, lanjut Ihin, berdasakan lampiran surat nomor 384/KPG.07/Bangtur tentang undangan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tanggal 19 Januari 2023, kondisi ideal tentang prioritas Kepala Sekolah untuk dipindahkan diduga kuat tidak terjadi.

“Ada kepala SMK yang baru menghabiskan jangka waktu penugasan hanya satu tahun, dipindahkan namun ada kepala SMK yang telah memiliki jangka waktu penugasan selama 5 tahun justru diabaikan untuk dipindah, menurut kami ini tidak selaras dengan Permendikbud No.40/2021,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Ihin berharap Kemendikbudristek bisa turun tangan menyikapi masalah rotasi mutasi di lingkup Disdik Jabar untuk menelisik sistem yang dibangun dalam membuat usulan rotasi dan promosi, landasan yang dijadikan sandaran dalam membuat usulan rotasi dan promosi serta hasil yang diperoleh dari pengolahan data berdasarkan sistem yang digunakan oleh Disdik Jabar dalam membuat usulan rotasi, mutasi dan promosi.

“Jika tiga hal ini tidak terjawab secara fakta kebijakan dan argumentasi
yang objektif, tentunya hal ini menjadi layak untuk diduga berpotensi maladministrasi dan ideal dibawa ke lembaga pengadilan administrasi,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: disdik jabarJawa Baratkepala sekolahrotasi mutasi
Previous Post

Polisi Bersama Unsur Muspika Bersinergi Bersihkan Material Longsor dan Pohon Tumbang

Next Post

Gunungan Sampah di Pasar Baleendah Rencananya Diangkut Kamis Ini

Related Posts

Kepala Sekolah di Ciamis Diduga Diteror Oknum Wartawan, PGRI dan Organisasi Pers Diskusi Bersama Mencari Solusi
deNews

Kepala Sekolah di Ciamis Diduga Diteror Oknum Wartawan, PGRI dan Organisasi Pers Diskusi Bersama Mencari Solusi

Rabu, 24 September 2025
Disparbud Jabar Dukung Nyaneut Festival Masuk Kalender Event Pariwisata Resmi Jawa Barat
Regional

Disparbud Jabar Dukung Nyaneut Festival Masuk Kalender Event Pariwisata Resmi Jawa Barat

Rabu, 27 Agustus 2025
Bea Cukai Wilayah DJBC Jawa Barat  Musnahkan Barang Barang  Ilegal
Regional

Bea Cukai Wilayah DJBC Jawa Barat Musnahkan Barang Barang Ilegal

Kamis, 24 Juli 2025
PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers
deNews

PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers

Jumat, 18 Juli 2025
Disdik Ciamis Dorong Transformasi Digital Melalui Workshop Deep Learning untuk Kepala Sekolah
deNews

Disdik Ciamis Dorong Transformasi Digital Melalui Workshop Deep Learning untuk Kepala Sekolah

Jumat, 11 Juli 2025
Pawai Ta’aruf Meriahkan Tahun Baru Islam 1447 H di Desa Pawindan, Simbol Syukur dan Identitas Keislaman
GerbangDesa

Pawai Ta’aruf Meriahkan Tahun Baru Islam 1447 H di Desa Pawindan, Simbol Syukur dan Identitas Keislaman

Minggu, 6 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip Belasungkawa: Almarhumah Hj.Titik Sosok Yang Baik

Senin, 12 Mei 2025

Sat Brimob Polda Kabar Kunjungi Kantor BPBD Kabupaten Garut, Laksanakan Koordinasi Penanganan Bencana

Kamis, 23 Maret 2023

Bubos 2021, Pemkab Garut Bagikan 4000 Paket Sembako

Sabtu, 24 April 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Kades Songgom Pimpin Langsung Pembagian BLT DD Tahap 2

Selasa, 8 Juni 2021
Foto : STIKes Muhammadiyah gelar wisuda Tahun Ajaran (TA) 2023-2024 di Gedung KH. Irfan Hielmy kompleks Islamic Center Ciamis, Pada Selasa (03/12/2024)

Lepas 381 Wisudawan STIKes Muhammadiyah Ciamis Bukti Keberhasilan Pendidikan Kesehatan

Selasa, 3 Desember 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste