• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tersangka Begal Payudara Ditangkap Oleh Polisi

bydejurnalcom
Senin, 16 Januari 2023
Reading Time: 1 mins read
Tersangka Begal Payudara Ditangkap Oleh Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Polsek Cikancung bersama Unit PPA Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka begal payudara.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menhhimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati – hati saat berjalan di tempat sepi.

“Polisi terus mengoptimalkan patroli di jalan area kampung maupun gang – gang yang disinyalir sebagai tempat pelaku melakukan aksinya.” ujar Ibrahim Tompo.

BacaJuga :

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kasus tersebut terjadi pada 30 Desember 2022. Dimana tersangka RH (20) melakukan begal payudara pada siang hari.

“Jadi awal mulanya itu dilaporkan ke Polresta Bandung Polda Jabar tanggal 7 Januari 2023,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 16 Januari 2023.

“Setelah tertangkap, baru mendapatkan gambar utuhnya,” ujarnya.

Kusworo menambahkan tersangka RH melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor dan mencari sasaran korban.

“Dimana korban tersebut wanita dan yang mengendarai sepeda motor sendirian,” jelasnya.

“Kemudian dari belakang diikuti sampai posisinya sejajar dengan korban. Kemudian tangan kirinya menyentuh payudara dari korban,” sambungnya.

Lanjut Kusworo, kenapa 30 Desember 2022 kejadian baru dilaporkan tanggal 7 Januari 2023. Karena korban menginformasikan kepada Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar dan langsung dilakukan penyelidikan bersama korban

“Sampai memastikan bahwa identitas si pelaku ini adalah betul-betul tersangka begal payudara, maka dibuatlah laporan resmi dan diamankan oleh unit PPA Polresta Bandung Polda Jabar,” tutur Kusworo.

“Karena korbannya ini adalah perempuan, usia dibawah umur yaitu 16 tahun, maka sebagai pelapor adalah ibunya yang berusia 51 tahun,” ujar Kusworo.

Menurut keterangan, tersangka RH diamankan lantaran telah melakukan aksinya (begal payudara) sebanyak 7 kali dan motivasinya adalah kepuasan pribadi.

“Jadi ada kepuasan, dimana yang tersangka bisa menyentuh bagian sensitif wanita dan kemudian melarikan diri,” jelas Kusworo.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 82 dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda maksimal 6 miliyar. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rr Maria Tri Mangesti Salurkan Bantuan Kursi Roda

Next Post

Residivis Pencurian Sepeda Motor di Indramayu Diamankan Polisi

Related Posts

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025
Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Selasa, 2 September 2025
Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Senin, 1 September 2025
GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju
deNews

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Senin, 1 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Pemdes Loji Simpenan Laksanakan Penyaluran BST Bersama Dinsos

Selasa, 15 September 2020

Kementan Kunjungi Subang Sosialiasikan Program Yess

Selasa, 1 Juni 2021

Yayasan Attamam : Mempertahankan Eksistensi Syiar Islam Dalam Hiruk Pikuk Wisata Cipanas Garut

Minggu, 20 Juni 2021

Resimen Armed 2/1 Kostrad Bagikan Sembako kepada Awak Media

Minggu, 10 Mei 2020
Ketua DKKG, Irwan Hendarsyah, SE

Gebrakan Kapolres Baru Jaring Puluhan Remaja Penikmat Pil Setan, DKKG : Tamparan Bagi Generasi Tak Berbudaya

Minggu, 20 Juni 2021

Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana : Perubahan Status Desa ke Kelurahan Harus Pertimbangkan Tiga Aspek

Selasa, 25 Februari 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste