• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Upaya Restoratif Justice, Kapolres Subang Fasilitasi Mediasi Keluarga Tersangka dengan PT. Ciomas

bydejurnalcom
Rabu, 18 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
Upaya Restoratif Justice, Kapolres Subang Fasilitasi Mediasi Keluarga Tersangka dengan PT. Ciomas
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Terkait beredarnya video aksi ibu – ibu meminta keadilan terhadap penasehat hukum terkait penanganan kasus yang dilakukan oleh Polsek Cipendeuy dalam menangani kasus penggelapan pakan ayam di PT. Ciomas yang berlokasi di Dusun Lengkong, Cipendeuy Subang.

Vidio itu kini tengah viral disalah satu media sosial yaitu tiktok, Kapolres Subang AKBP Sumarni angkat bicara untuk mengklarifikasinya, Jajaran Kepolisian Resor Subang telah melaksanakan penanganan kasus sesuai SOP yang berlaku.

Menurut AKBP Sumarni, awal mula kejadian ini, saat Personel Polsek Cipendeuy melaksanakan patroli melaksanakan kring serse di lapangan, menemukan hal mencurigakan. Unit patroli Polsek Cipendeuy memberhentikan mobil pengangkut pakan ayam untuk dimintai keterangan dan menanyakan dokumen terkait pengangkutan pakan ayam tersebut.

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Diketahui pakan ayam yang dibawa oleh para tersangka berasal dari PT. Ciomas Adisatwa pada tanggal 17 Desember 2022 merupakan hasil kejahatan Setelah dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut, kejadian ini sudah dilakukan dua kali, yaitu pada tanggal 15 dan 17 Desember 2022.

“Perbuatan para pelaku sudah masuk perbuatan melawan hukum dan memenuhi unsur pasal penggelapan dan penadahan,” ujarnya, Rabu (18/1/2023).

PT. Ciomas Adisatwa telah melaporkan kejadian ini ke Polres Subang, dan saat ini para terlapor sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dan salah satu pelaku merupakan oknum karyawan dari PT. Ciomas Adisatwa. Sedangkan tersangka lainnya merupakan warga sekitar.

Dalam hal ini, Kapolres Subang AKBP Sumarni melakukan pertemuan keluarga tersangka dan meminta masing masing pihak untuk tidak memblow up fakta yang keliru ke medsos dan meminta pihak keluarga bersabar menunggu persetujuan pimpinan PT Ciomas terkait permohonan Restoratif Justice yang diajukan keluarga tersangka, dimana pelaksanaan tahapan mediasinya dilaksanakan sehari sebelumnya.

AKBP Sumarni juga melakukan pertemuan dengan perwakilan PT. Ciomas Adisatwa di Ruang Kerja Kapolres Subang dan membahas kelanjutan permohonan RJ dari pihak keluarga tersangka.

Kegiatan ini bertujuan untuk penyelesaian permasalahan sebaik mungkin di masyarakat dan juga mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. pertemuan Kapolres dengan kedua belah pihak bertujuan untuk percepatan penyelesaian masalah tersebut dan mencegah adanya konten yang keliru di medsos terkait penanganan kasus tersebut.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Layanan MCS Mudahkan Warga Peroleh Pelayanan

Next Post

Cegah Kriminalitas, Polisi Gelar Patroli Dini Hari

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025

Hadapi Bansos Propinsi, Kecamatan Cikidang Gelar Rakor

Kamis, 30 April 2020

Paslon Bupati Bandung NU Kunjungi Sejumlah Kantor Media Massa

Sabtu, 26 September 2020

Penambahan Wahana Bermain Bakal Jdi Daya Tarik Peningkatan Wistawan Ke Situ Bagendit

Senin, 27 Januari 2025

Pilkades Serentak Purwakarta Tetap Digelar 16 Oktober 2021

Jumat, 8 Oktober 2021

Yosep Nugraha : GBS Bisa Dijadikan Studio Apresiatif

Jumat, 18 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste