Dejurnal.com, Bandung – Sejumlah 338 usulan warga dari 6 desa yang ada di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung disampaikan dalam Musrenbang tingkat kecamatan yang digelar di aula kecamatan setempat, Rabu (8/2/2023).
Camat Kutawaringin Akhmad Rifai menyebutkan, usulan sejumlah itu jika dianggarkan sebesar Rp 33,9 miliar. Sedangkan pagu anggaran tidak dimunculkan dalam Musrenbang sekarang.
Namun, kata Akhmad Rifa’i, ternyata di dinas-dimas pagu anggarannya hanya Rp 11 miliar. “Jadi tidak akan cukup mengakomodir semua usulan, ” katanya seusai Musrembang.
Akhmad Rifa’i menjelaskan, memang aspirasi bisa tertampung tetapi implementasi ketersediaan anggarannya terbatas.” Sepertinya Pemda ingin tahu berapa banyak yang diusulkan Musrembang ini yang awalnya dari Musrenbang desa, ” katanya.
Proses Musrenbang Kecamatan, terang Akhmad Rifa’i itu ada OPD yang akan memverifikasi layak atau tidaknya usulan.
“Kekurangannya mungkin nanti di Musrenbang kompetitif diantisipasinya.
Namun, tidak semua kecamatan Musrenbangnya kompetitif, tapi Margaasih masuk, ” kata Akhmad Rifa’i.
Di Musrenbang kompetutif Akhmad Rifa’i berharap usulan terakomodir. “Kita menangani 3 aspek; Rutilahu, penanganan stunting, dan penangan masyarakat miskin ekstrim. Ini yang sedang digodog di kecamatan untuk didorong ke Kabupaten, ” pungkasnya. ***Sopandi