• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

ATR/BPN Kabupaten Bandung Gelar GEMAPATAS Upaya Hidari Cekcok dan Caplok

bydejurnalcom
Jumat, 3 Februari 2023
Reading Time: 1 min read
ATR/BPN Kabupaten Bandung Gelar GEMAPATAS Upaya Hidari Cekcok dan Caplok

Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung Ir. Julianto (ketiga dari kiri) dan Staf Ahli Pemda Kabupaten Bandung Agus Firman Zaini (ke 4) bersama warga yang menerima sertipikat tanah. (Sopandi/ dejurnal.com).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kementerian ATR/BPN menggelar kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang serentak diselenggarakan suruh Indonesia, 3 Februari 2023.

Untuk kegiatan GEMAPATAS ATR /BPN Kabupaten Bandung dipusatkan di Desa Panyirapan, Kecamatan Soreang, Jum’at (3/2/2023).

Kepala ATR/ BPN Kabupaten Bandung Ir. Julianto mengatakan, pemasangan patok di Kabupaten Bandung sejumpah 70.000 patok, kalau dibanding dengan 5 Provinsi masih banyak di Kabupaten Bandung, ” kata Julianto usai acara.

BacaJuga :

Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa

Aliansi Masyarakat Purwakarta Gelar Aksi Rencana Pembangunan Gereja di Cikopo

Kasus Salsabila Tak Boleh Berhenti di Meja Pemeriksaan, GIPS Desak Pemkab Garut Buka Fakta dan Pastikan Penegakan Hukum

” Sedangkan untuk Pendaftaran Tanah Sistematus Lengkap (PTSL) ada 60.000 bidang, yang jadi sertipikat 40 ribu, sisanya diblokir, kebetulan dananya belum ada, ” kata Julianto.

Dengan pasangan patok ini batasan milik warga jelas dan mempermidah melihat tanda batasan.

Dalam kesempatan itu juga Julianto menyerahkan sertipikat aset tanah Pemda Kabulaten Bandung, yang diterima secara simbolis oleh staf ahli Agus Firman Zaini.

Agus Firmangapresiasi GEMAPATAS BPN, dengan gerakan ini masyarakat merasa aman, nyaman dan terkendali. Sehingga ke depannya investor datang untuk berinvestasi memiliki kekuatan hukum.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Survei dan Pengukuran Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Nurul Huda menyebutkan, tanggal 8 Februari 2023 ditargetkan 15.000 patok di 40 desa selesai, yang nanti di 2023 Ada PTSL.

“Tujuan patok sesuai dengan jargon BPNBPN: “Pasang patok, anti cekcok, anti cplok. ” Biar tidak ada sengketa di masyarakat. Selama ini kan tanah dibiarkan tidak ada batas-batasnya, ” pungkas Nurul Huda. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jumat Berkah Bersama DPC Ojol Saga dan DPC Sahabat Ganjar Kota Semarang

Next Post

Bangun Kedekatan Dengan Masyarakat, Polisi Pimpin Langsung Kerja Bakti di Ponpes Ar Rahmat

Related Posts

Kapolres Purwakarta Kedepankan Pendekatan Humanis Saat Amankan Aksi Aliansi Masyarakat
Hukum dan Kriminal

Kapolres Purwakarta Kedepankan Pendekatan Humanis Saat Amankan Aksi Aliansi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026
Warga Desa Cibodas Kecamatan Lembang Gembira, 456 Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung Kantah Bandung Barat
deNews

Warga Desa Cibodas Kecamatan Lembang Gembira, 456 Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung Kantah Bandung Barat

Kamis, 8 Oktober 2026
Warga Bandung Barat Apresiasi Kinerja Kantor ATR/ BPN
deNews

Warga Bandung Barat Apresiasi Kinerja Kantor ATR/ BPN

Kamis, 8 Oktober 2026
Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa
deNews

Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa

Kamis, 8 Oktober 2026
Aliansi Masyarakat Purwakarta Gelar Aksi  Rencana Pembangunan Gereja di Cikopo
deHumaniti

Aliansi Masyarakat Purwakarta Gelar Aksi Rencana Pembangunan Gereja di Cikopo

Kamis, 8 Oktober 2026
Kasus Salsabila Tak Boleh Berhenti di Meja Pemeriksaan, GIPS Desak Pemkab Garut Buka Fakta dan Pastikan Penegakan Hukum
deNews

Kasus Salsabila Tak Boleh Berhenti di Meja Pemeriksaan, GIPS Desak Pemkab Garut Buka Fakta dan Pastikan Penegakan Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Hari Ini di GK Rumentang Siang Longser “Kabayan Ngalalana” Karya Rosyid E Abby Kembali Magelaran

Selasa, 11 November 2025

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Selasa, 18 November 2025

Kabupaten Purwakarta Kekurangan Ruang Isolasi Untuk OTG

Kamis, 1 Oktober 2020

Sudah Berlalu 6 Tahun, Penanganan Korban Banjir Bandang Garut Masih Sisakan Persoalan?

Rabu, 9 Februari 2022

Tragis! Rumah di Cijeungjing Terbakar, Dibakar Pemilik yang Alami Gangguan Jiwa

Rabu, 14 Mei 2025

Perlu Sosialisasi Sistematis Terkait New Normal, Salah Kaprah Bisa Timbul Pandemik Covid-19 Jilid Dua

Kamis, 11 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste